Sering Terjadi Kecelakaan Kerja Di Galangan Kapal Batam, Buruh Meminta Pemerintah Tegas

Suprapto, Ketua PUK Hantong yang juga Pangkorda Garda Metal Kota Batam

Batam,KPonline – Menanggapi kejadian kecelakaan kerja di kapal tangker Gamkonora milik Pertamina yang sedang dikerjakan di PT ASL Siphiyard, Kamis (7/9/2017) sore yang menewaskan 5 orang buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam meminta agar perusahaan tersebut di beri sangsi tegas. Hal tersebut di katakan oleh Konsulat Cabang FSPMI Kota Batam Suprapto.

“Ini bukan yang pertama di sana, kalau saya lihat ada yang kurang tepat dalam sistemnya, padahal di aturan mengenai K3 sudah di atur lengkap dan ini kadang yang sering di abaikan” Tuturnya saat di hubungi.

Bacaan Lainnya

“Dan K3 ini sering di artikan oleh perusahaan sebagai cost bukan investasi. Dan ujung-ujungnya adalah pekerja yang jadi korbannya. Dan sampai saat ini saya belum pernah melihat khususnya di Batam ada perusahaan yang kena sangsi jika terjadi kecelakaan kerja yg berulang-ulang di perusahaan tersebut.”

“Perlu ketegasan pemerintah untuk menjalankan UU no 1 tahun 1970 dan UU no 13 tahun 2003”

Menurut dia, kecelakaan kerja yang kerap terjadi di galangan kapal dikarenakan tidak adanya tindakan tegas dari Disnaker, mengingat kelalaian yang terjadi hingga menewaskan pekerja sering kali terjadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, kapal tangker Gamkonora milik Pertamina yang sedang dikerjakan di PT ASL Siphiyard terbakar, Kamis (7/9/2017) sore. Akibat kejadian itu lima orang pekerja dari subcon PT Sinar Cendana tewas lima korban tersebut adalah, Nimrot Hutagalung, Onik Saputra, Faisal Koto, Rusli Tan dan Milik Majida.

Kebakaran terjadi diduga karena kurangnya pengawasan perusahaan atas keselamatan para pekerja. Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian dan pekerja sebelum terjadi kebakaran itu, ada sekelompok pekerja yang sedang mengerjakan bagian tangki mesin kapal dengan mengunakan alat las.

Sebelum dilakukan pengerjaan, seharusnya dekat lokasi yang dikerjakan, harusnya bersih dari sisa-sisa minyak. Saat dilakukan pengelasan, di lokasi harus terus di siram air. Namun, dari keterangan pekerja itu tidak dilakukan oleh pekerja tersebut.

Memang bekerja di shipyard butuh nyali besar karena penuh taruhannya nyawa. Sebab, para pekerja dalam bekerja hanya dibekali peralatan keselamatan apa adanya. Sepatu, baju kerja dan helm sebagai peralatan minimal untuk bekerja yang disediakan perusahaan umumnya berkualitas rendah. Jika rusak atau ingin kualitas yang lebih baik, pekerja harus mengganti atau membelinya dengan uang sendiri.

Oleh karena itu, bekerja di galangan kapal bukannya hanya mati-matian, tetapi sampai mati dalam arti harfiah. Kasus buruh meninggal akibat kecelakaan kerja di perusahaan galangan kapal memang sering terjadi. Hampir setiap tahun.

Pemerintah cenderung tutup mata dengan apa yang dialami para buruh shipyard ini. Pemerintah tidak melakukan pengawasan, bahkan membiarkan pelanggaran itu terjadi karena khawatir investor kabur. Beginilah kalau pemerintah terlalu mendewakan investor. Padahal menjaga investor tidak seharusnya dengan mengorbankan pekerja. Apa yang dialami pekerja saat ini masih bisa diatasi jika pemerintah berani bersikap tegas mengambil tindakan terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap pekerja. Meski terlambat, pemerintah harus melakukannya untuk melindungi buruh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *