Selamat Ulang Tahun BPJS Kesehatan: 51 Tahun atau 5 Tahun?

Bogor, KPonline – Ulang tahun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau yang sering kita ucapkan dengan BPJS Kesehatan sedang ramai dibicarakan oleh pengguna media sosial. Netizen, mempertanyakan sebuah e-banner yang tertera dengan jelas menyatakan bahwa, ulang tahun BPJS Kesehatan yang ke-51 tahun.

Hal tersebut, sontak mendapat komentar miring dari para netizen. Mereka mempertanyakan, apa benar BPJS Kesehatan sudah berusia 51 tahun?

Bacaan Lainnya

“Kalau benar sudah berusia 51 tahun, kenapa pelayanan BPJS Kesehatan masih seperti balita yang berusia 5 tahun?” Kicau salah seorang netizen yang menuliskan statusnya di Facebook.

Dalam salah satu artikel di laman website bpjs-kesehatan.go.id, menjelaskan bahwa, usia BPJS Kesehatan dihitung sejak Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) beroperasi pada tahun 1968, kemudian berevolusi menjadi Perum Husada Bhakti tahun 1984, menjadi PT Askes (Persero) tahun 1992, hingga bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan tahun 2014.

Masyarakat biasa, tentu akan menanggapi polemik kapan lahirnya BPJS Kesehatan dengan biasa-biasa saja. Toh, bukan hari lahirnya yang akan berpengaruh terhadap masyarakat pengguna layanan BPJS Kesehatan.

Akan tetapi, bagaimana pelayanan BPJS Kesehatan selama ini terhadap masyarakat, baik itu pengguna BPJS Kesehatan PPU, PBPU, maupun pengguna BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran). Karena sudah menjadi rahasia umum, bahwasanya pelayanan BPJS Kesehatan masih “begitu-begitu saja”.

“Ini bukan tentang seberapa tua sebuah lembaga, atau seberapa lama sebuah lembaga berdiri. Seperti halnya seseorang, seorang manusia yang terlahir ke dunia ini. Seberapa bermanfaatkah seseorang tersebut terhadap orang-orang yang ada disekitarnya. Pun begitu dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Daryus, Direktur Advokasi Jamkeswatch.

Jamkeswatch merupakan sebuah organisasi sayap KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) yang berkonsentrasi menjadi lembaga atau wadah sosial kemasyarakatan yang bergerak dibidang kesehatan.

Mengenai polemik 51 tahun dengan 5 tahun usia BPJS Kesehatan, belum ada tanggapan resmi dari Jamkeswatch mengenai hal tersebut.

“Tidak penting juga menjadi perdebatan, apalagi hingga berlarut-larut dan berkepanjangan. Saya secara pribadi tidak ada persoalan soal klaim BPJS Kesehatan mengenai kapan lahirnya, berapa usianya. Karena yang terpenting saat ini adalah, bagaimana peningkatan pelayanan BPJS Kesehatan terhadap masyarakat, terhadap rakyat. Terutama kepada rakyat kecil yang hingga saat ini  belum mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Di pelosok-pelosok negeri ini, masih banyak yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan,” tutur Daryus yang juga menjadi Relawan Jamkeswatch ini.

Apa yang dikatakan oleh Daryus, memang realita yang ada saat ini. Sesuatu yang harus menjadi konsentrasi pemerintah melalui BPJS Kesehatan adalah bagaimana seluruh rakyat Indonesia dapat menikmati pelayanan kesehatan yang memadai, sesuai amanat Undang-undang SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional. (RDW)

Pos terkait