Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Pertambangan dan Energi Australia Bersolidaritas Untuk Buruh Smelting dan Freeport

IndustriALL Global Union

Jakarta, KPonline – Kaum buruh dari berbagai belahan dunia memberikan dukungan terhadap perjuangan buruh PT Smelting dan PT Freeport. Dukungan ini menjadi bagian dari misi solidaritas internasional, yang dilakukan oleh IndustriALL Global Union.

Salah satunya diberikan oleh Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Pertambangan dan Energi dari Australia, Andrew Vickers. Andrew merupakan salah satu Co-Chair dari Sektor Tambang di IndustriALL, yang memimpin misi solidaritas ini.

Bacaan Lainnya

Menurut Andrew, dirinya datang ke Indonesia sebagai bentuk solidaritas bagi buruh PT Freeport dan PT Smelting.

“Kami mengetahui dari pelaporan yang ada, bahwa mereka diperlakukan tidak baik oleh para pengusaha. Kami bertemu dengan para pekerja disini untuk mengetahui cerita mereka, kami juga akan bertemu dengan pengusaha,” ujar Andrew.

Lebih lanjut Andrew menyampaikan, bahwa Undang-Undang Perburuhan di Indonesia telah dilanggar. Masalahnya adalah, ketika hak-hak tersebut telah dilanggar, menghasilkan keresahan sosial.

“Kami bertemu dengan pejabat pemerintah, pengusaha, dan perwakilan serikat pekerja untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang harus diambil dari aspek hukum, adil, dan cepat untuk mengakhiri perselisihan yang ada,” ujarnya.

Usai misi solidaritas internasional ke Indonesia ini, delegasi akan mengambil langkah yang dianggap perlu dan melaporkan hasil misi ini kepada sekretariat IndustriALL Global Union di Jenewa. Setelah itu akan diputuskan langkah-langkah yang dapat diambil oleh IndustriALL secara global untuk mendukung penuh perjuangan buruh.

Sebelumnya, Asisten Sekretaris Umum IndustriALL, Kemal Özkan mengatakan bahwa IndustriALL Global Union akan ke Indonesia untuk berdiri di belakang dan membela pekerja yang telah diberhentikan karena menjalankan hak mogok mereka.

“Situasi di Grasberg sangat serius, Freeport menggunakan aksi pemogokan tersebut sebagai alasan untuk memecat lebih dari 4.000 pekerja dan untuk melemahkan Serikat Pekerja,” ujarnya. Lebih lanjut dia menjelaskan, ada situasi yang sangat mirip di PT Smelting di Jawa Timur, di mana para pekerja juga dipecat karena melakukan Aksi Mogok di PT Smelting yang bergantung pada Grasberg untuk melakukan pengolahan konsentrat tembaga yang sahamnya dimiliki bersama dan dioperasikan oleh Freeport Freeport-McMoRan’s / PT Freeport Indonesia dan Mitsubishi Materials.

“Kami akan menuntut agar pemerintah menjunjung tinggi standar ketenagakerjaan sesuai aturan/UU ketenagakerjaan. Hak pekerja diinjak-injak. Freeport dan PT Smelting tidak dapat menyatakan bahwa pekerja telah mengundurkan diri secara sukarela padahal sebenarnya mereka dipecat karena menjalankan hak sah mereka untuk mogok,” kata Özkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *