Said Iqbal : Jakarta Simbol Perjuangan Kaum Buruh

Jakarta, KPonline – 300 orang lebih peserta hadir dalam konsolidasi ideologi buruh DKI Jakarta. Mereka terdiri dari beberapa pengurus Exco provinsi, pengurus tingkat Kabupaten dan Kota, serta pengurus PUK dan anggota dari berbagai serikat pekerja. Konsolidasi Ideologi ini berlangsung di Pulogadung Trade center, Pulogadung, Jakarta Timur (4/2).

Tak hanya itu, konsolidasi kali ini juga dihadiri langsung oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sekjen Partai Buruh, Fery Nurzali, Ketua Majelis Nasional, Riden Hatam Aziz serta jajaran nasional lainnya.

Bacaan Lainnya

Sebagai acara puncak, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal memberikan orasi politik nya sebagai penguatan ideologi perjuangan.

Said Iqbal tak bosan bosan mengingatkan, bahwa Partai Buruh adalah jalan perjuangan kelas pekerja melawan pemodal yang terus menggurita merambah kekuasaan.

“Kau (pengusaha) boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami kaum buruh.” ungkap Iqbal dengan tegas.

“Partai Buruh jalan tengah diantara partai agama dan partai nasionalis, ini rumah kita kelas pekerja.” jelasnya.

Diantara banyak sekali pemaparan oleh Said Iqbal, dia juga menyampaikan;

“Saat upahmu dibayar murah, saat kamu di PHK Partai mana yang datang menolongmu?” tanya Iqbal kepada peserta yang hadir.

“Kau harus jujur buat perjuanganmu sendiri, partai buruh yang pertama hadir dalam setiap perjuangan kelas pekerja.” Jelas Said Iqbal, menjawab pertanyaannya sendiri.

“Kawan kawan di Jakarta harus yakin mampu membesarkan Partai Buruh, karena Jakarta simbol perjuangan kaum buruh.” ungkap Iqbal lagi.

Iqbal juga berpesan agar pengurus PUK bisa mobilisasi anggota melalui PUK terkait pendaftaran anggota Partai Buruh. PUK juga harus berani memfasilitasi anggota sehubungan dengan atribut seperti bendera dan lain lain.

Sementara itu mengawali acara ini sebelumnya, dalam sambutan, ketua Exco provinsi DKI Jakarta Partai Buruh, Winarso memaparkan terkait 2 faktor penyebab buruh apatis, yang pertama buruh masih Idealis, merasa dilindungi UU. 21 tahun 2020, merasa dilindungi UU. 13 tahun 2003, padahal sekarang sudah jauh berbeda dengan adanya Omnibus Law.

Kedua, merasa partai politik seperti itu lagi, seperti ya sudah ada, Padahal sekarang sudah ada partai politik alternatif baru yang akan berjuang bersama,

“mari kita besarkan partai ini sebagai kendaraan politik kelas pekerja.” ujarnya.

Ini rumah kita (Partai Buruh), mari bergabung bersama membesarkan kendaraan politik untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat dan pekerja Indonesia tegasnya.

(Jim).

Pos terkait