Sah, Omnibus Law Dibahas di Badan Legislasi. Bagaimana Kaum Buruh Menyikapi?

Jakarta, KPonline – Resmi sudah. Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan dibahas di Badan Legislasi. Itu artinya, wakil rakyat mengabaikan permintaan berbagai elemen agar pembahasan omnibus law tidak dilakukan.

Keputusan untuk membawa RUU Cipta Kerja untuk diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) dinyatakan dalam rapat paripurna DPR yang digelar di kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Bacaan Lainnya

Dengan demikian, sah sudah. Pembahasan omnibus law jalan terus. Selanjutnya, kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ahmad Baidowi, akan segera dibentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU ini.

Rencananya, lanjut Baidowi, minggu depan bentuk panja, lalu uji publik mengundang pihak-pihak yang berkepentingan termasuk kalangan buruh.

“Kami akan undang secara fisik atau virtual. Kami akan dengarkan semuanya sehingga kehadiran RUU ini paling tidak bisa ditemukan titik persamaan,” imbuhnya.

Buruh Siapkan Perlawanan

Dalam situasi seperti ini, uji publik tidak akan efektif. Apalagi masyarakat sedang fokus menghadapi Covid-19.

Sejak awal, kaum buruh sudah menegaskan penolakannya terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja. Karena itu, bisa dipastikan, mereka akan melakukan perlawanan.

Karena itu, tidak ada pilihan bagi kaum buruh. Aksi unjuk rasa perlu dilakukan.

Di tengah pandemi corona seperti ini? Apa boleh buat. Toh dengan memberikan masukan dan aspirasi tidak ditanggapi. Maka pilihannya adalah dengan melakukan tekanan massa.

Seruan aksi juga mulai menggema. Ini menandakan bahwa gerakan buruh sudah tidak lagi peduli dengan Covid-19.

Apalagi, selama ini mereka juga masih tetap bekerja. Berkumpul ribuan orang di dalam perusahaan.

Kalau nanti kumpul-kumpulnya di depan Gedung DPR RI tidak masalah , bukan?

Pos terkait