Terkait Corona, Buruh Kalsel Ajukan 9 Permintaan

Kalimantan Selatan, KPonline – Rapat Dengar Pendapat (RDP) kaum buruh Kalimantan Selatan (Kalse) dengan DPRD Provinsi Kalsel diwakili oleh DPW FSPMI dan DPD KSPSI Kalsel diselenggarakan Kamis, 2 April 2020.

RDP juga dihadiri Ketua DPRD, serta Ketua dan Sekretaris Komisi 4 yang membidangi Ketenagakerjaan. Turut hadir Kepala Disnaker Kalsel dan Ketus Gugus Tugas Penanganan Pandemic Covid-19 Prov Kalsel.

Dalam kesempatan ini, buruh menyampaikan sikapnya. Kemudian dijanjikan akan ditindak lanjuti dengan menggelar RDP pada Senin, 6 April 2020 dengan melibatkan instansi dan BUMN BUMD serta lembaga swasta lainnya.

Ketua DPW FSPMI Kalimantan Selatan Yoeyoen Indharto menyampaikan, ada berita baik buat kaum buruh harian lepas dan yang sedang bermasalah. “Pemerintah dan DPRD Kalsel setuju untuk memberikan bantuan sembako senilai 200 ribu kepada setiap buruh yang di data oleh SP/SB selama 4 bulan,” ujarnya.

Adapun pernyataan sikap yang disampaikan adalah sebai berikut:

1. Meminta kepada Pemerintah Daerah dan Pusat, untuk memberikan insentif, kepada industry terdampak Corona.

2. Meminta kepada Pemerintah Daerah dan Pusat, untuk sementara menurunkan harga BBM, Listrik dan Gas, guna kepentingan dan keperluan industry.

3. Meminta kepada Pemerintah Daerah dan Pusat, untuk membantu pihak perusahaan menyediakan alat kesehatan dan pencegahan pandemic corona di lingkungan pabrik dan tempat tempat dimana Buruh bekerja, sebagaimana mestinya.

4. Meminta kepada DPRD dan Pemerintah Kalimantan Selatan, untuk terus focus pada pencegahan penularan COVID-19, dan melakukan pengawasan terpadu serta antisipasi agar tidak terjadi darurat PHK di masa pandemic maupun pasca pandemic corona.

5. Meminta kepada DPRD dan Pemerintah Kalimantan Selatan, untuk selalu focus pada, Kesehatan dan Keselamatan masyarakat Banua khususnya, serta melakukan pengawasan melekat, agar Upah dan THR di bayar secara penuh kepada Kaum Buruh, termasuk yang diliburkan atau dirumahkan.

6. Meminta kepada DPRD dan Pemerintah, untuk dapat mengawasi dan memberikan alat pelindung diri disamping Paramedis, juga kepada para buruh outsourching di lingkungan Jaringan PLN, TKBM di Pelabuhan dan di Muara Laut serta Burung Bongkar Muar Barang di Pasar-Pasar yang menyalurkan bahan Pokok dan lain sebagainya bukan hanya alat pelindung diri tapi juga bantuan lain yang berguna bagi kelangsungan hidup mereka beserta keluarganya.

7. Meminta kepada DPRD dan Pemerintah Kalimantan Selatan, untuk dapat memberikan bantuan berupa dana secara tunai kepada Masyarakat Kecil dan Kaum Buruh Informal, Ojek, Ojek Online, Tukang Becak, Paman Peentol, para buruh toko dan lain sebagainya.

8. Meminta kepada DPRD dan Pemerintah, agar mendesak BPJS Ketenagakerjaan ikut mengeluarkan dana guna membantu penanganan Pandemic Corona, untuk dana infrastruktur saja bias menggelontorkan dana puluhan trilyun kenapa untuk Pandemic Corona yang mengancam masyarakat luas tidak bisa.

9. Meminta kepada DPRD Provinsi Kalinantan Selatan untuk diteruskan kepada DPR RI, agar stop membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja, focus dan serius membahas kesehatan dan keselamatan Rakyat Indonesia dari ancaman bahaya Pandemic Corona, itu yang lebih terutama dan teramat penting.