Rustan: KBPP Tidak Menyunat Angka UMSK karawang 2017

Karawang, KPonline – Ketua Konsulat Cabang FSPMI Karawang Rustan, ST dalam acara pertemuan buka puasa bersama menjelaskan History Umsk 2017, di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Karawang yang di temui Media Perdjoeangan Karawang. Rabu (30/05/2018)

Dalam penjelasannya Rustan, ST ” KBPP tidak menyunat angka Umsk 2017, tegas nya atas berita Hoax terkait Umsk 2017. Umsk 2017 atas rekomendasi bupati Karawang yang di sampaikan melalui Depekab Provinsi Jawa Barat. Banyak yang beranggapan bahwa nilai Umsk 2017 telah di Sunat oleh KBPP. Saya mendengar nya sangat sakit sekali ketika saya mengetahui. Jadi selama ini perjuangan yang kami lakukan tidak di anggap. Namun sebagai evaluasi Umsk 2017 maka untuk Umsk 2018 Saya bersama KBPP mengawal terus nilai Umsk 2018 dari Rekomendasi Bupati Karawang yang sesuai tata tertib, jangan sampai kecolongan seperti tahun sebelum nya”. Jelas nya

Bacaan Lainnya

Umsk 2018 sampai sekarang (30/05/2018) belum juga di keluarkan lewat Surat Keputusan Gubernur.

“Bagi serikat buruh yang sudah bersepakat dengan perusahaannya tentang UMSK 2018 ‘maka pemberian upah minimum sektor tersebut mulai berlaku sejak awal tahun atau berlaku per 1 Januari dan bagi yang tidak ada kesepakatan maka mulai berlaku bulan Mei atau mulai bulan Juni mereka mendapatkan upah minimum sektornya,” kutipan berita yang mencengangkan Bagi kita.

Namun kita KBPP terus mengawal dan di pastikan di dalam setiap Berita Acara akan di cantumkan untuk surut di per 1 Januari 2018 dalam Rapelan Umsk 2018.

Selain Kabupaten Karawang, Purwakarta dan Kabupaten Bandung Barat yang belum ada Surat Keputusan dari Gubernur. Salah satu perusahaan Boneka terbesar PT. Mattel Bekasi juga nasib UMSK nya belum juga kunjung selesai.

(Hsn)

Pos terkait