Ribuan Buruh KBPP Gruduk Kantor Bupati Karawang, Tuntut Tetapkan Upah Kelompok Usaha (UKU) Karawang Tahun 2021

Karawang, KPonline – Ribuan Buruh Kabupaten Karawang yang tergabung di Koalisi buruh pangkal perjuangan (KBPP), menggelar Aksi Karawang Darurat Upah di depan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang pada Selasa 23 November 2021, Pukul 12.00 Wib ratusan Buruh dari berbagai Kawasan Industri mulai berdatangan memadati area gerbang utama kantor pemerintah daerah kabupaten Karawang untuk menuntut kenaikan upah tahun 2021 dan 2022. Selasa, (23/11/21)

Semenjak di putuskanya PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, dimana pemerintah menetapkan kenaikan upah ditahun 2022 sebesar 1,09%. Hal itu memicu pergerakan kaum buruh, Sejatinya perjuangan upah harus dilakukan dengan pergerakan masa.

Bacaan Lainnya

Buruh kabupaten Karawang menuntut agar pemerintah kabupaten Karawang segera merekomendasikan kenaikan upah di tahun 2022 sebesar 15% dan segera menetapkan Upah Kelompok Usaha (UKU) tahun 2021. Bila aksi hari ini tidak membuahkan hasil, buruh akan melakukan aksi kembali besok hari bila perlu menginap hari ini.

Asmat serum (Ketua KC FSPMI Kabupaten Karawang) pada saat orasinya mengatakan “Pemerintah pusat telah turut campur dalam kenaikan upah. Semoga Dewan pengupahan yang sedang berunding untuk bisa menjaga amanah memperjuangkan upah kaum buruh yang di rekomendasikan. Harapan kepada pemerintah Kabupaten Karawang untuk mau mendengar aspirasi dari KBPP, upah Karawang harus naik karena masih banyak perusahaan yang belum menaikan upah tahun 2020 dan 2021” tegas nya. (Jjng)

Pos terkait