Ribuan Buruh Kawal Sidang PKPU PAKERIN di PN Surabaya: Tak Ingin Nasib Seperti PT Sritex Terulang

Ribuan Buruh Kawal Sidang PKPU PAKERIN di PN Surabaya: Tak Ingin Nasib Seperti PT Sritex Terulang

Surabaya, KPonline – Suasana Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mendadak riuh sejak pagi. Sekitar seribu buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI FSPMI) PT PAKERIN Mojokerto memadati halaman dan ruang sidang PN Surabaya di Jalan Arjuno, Rabu (18/6/2025).

Kedatangan para buruh ini untuk mengawal jalannya sidang permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Sahabat Sentra Asia (SSA), pemasok utama PT PAKERIN. Sidang yang digelar di Ruang Cakra tersebut merupakan sidang ketiga, setelah dua kali sebelumnya ditunda.

Bacaan Lainnya

Antusiasme dan kekhawatiran tinggi tampak jelas dari raut wajah para pekerja. Mereka rela berdesakan demi menyaksikan langsung proses persidangan yang dianggap krusial terhadap masa depan pekerjaan mereka. Kekhawatiran utama para buruh adalah potensi pailit jika permohonan PKPU dikabulkan, yang bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

“Kami tidak ingin kejadian seperti di PT Sritex terulang. Di sana, ribuan buruh terpaksa dirumahkan akibat proses PKPU yang berujung pada kepailitan perusahaan,” ujar salah satu buruh yang ikut hadir.

Wakil Ketua DPW FSPMI Jawa Timur, Doni Ariyanto, yang juga bertindak sebagai koordinator lapangan, menyampaikan orasinya di hadapan massa. Ia menegaskan pentingnya solidaritas dan kehadiran buruh dalam persidangan kali ini.

“Hari ini adalah momentum penentu. Kita akan lihat apakah permohonan PKPU dari SSA dikabulkan atau ditolak. Maka dari itu, kawan-kawan semua harus semangat dan tetap solid dalam mengawal jalannya persidangan. Silakan masuk dan saksikan proses sidangnya!” seru Doni dengan penuh semangat.

Para buruh mendesak majelis hakim untuk mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang bisa ditimbulkan bila permohonan PKPU disahkan. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum hingga keadilan ditegakkan dan nasib ribuan pekerja serta keluarganya terlindungi.(ABD MUIS)

Pos terkait