SPEE FSPMI Bekasi dan Manajemen PT. Multi Pratama Interbuana Temui Kesepakatan, Aksi Unjuk Rasa Dihentikan

SPEE FSPMI Bekasi dan Manajemen PT. Multi Pratama Interbuana Temui Kesepakatan, Aksi Unjuk Rasa Dihentikan

Bekasi, KPonline – Kasus yang terjadi pada PUK SPEE FSPMI PT. Multi Pratama Interbuana (MPI) terkait dugaan PHK sepihak kepada 6 anggota FSPMI akhirnya menemui kesepakatan dengan pihak Manajemen PT. MPI setelah 2 kali perundingan pada Rabu (18/06/2025).

Perundingan dimulai jam 9 pagi hingga jam 12 siang, dan perundingan lanjutan kembali diadakan pada pukul 14.10 WIB sampai dengan 15.30 WIB. Dalam perundingan tersebut disepakati 6 anggota FSPMI yang mengalami PHK akan dipekerjakan kembali.

Dari pihak PC SPEE FSPMI Bekasi yang mewakili perundingan adalah Mujito dan Ali Yamin yang menjadi tim Advokasi. Aksi yang dilakukan sejak pagi tidak menyurutkan massa solidaritas yang hadir walau sejak siang diguyur hujan hingga sore.

Dalam penyampaian hasil perundingan yang disampaikan Ali Yamin di atas mokom selaku perwakilan PC SPEE FSPMI Kab/Kota Bekasi dan Ahmad selaku ketua PUK SPEE FSPMI PT. Multi Pratama Interbuana sekaligus mengucapkan terima kasih kepada massa Solidaritas.

Topik selaku Sekretaris Forum Komunikasi Jababeka yang juga salah satu penanggung jawab memberi keterangan kepada Koran Perdjoeangan.

“Untuk hasil perundingan memang memperjuangkan 6 anggota FSPMI yang ter PHK dan masih bertahan untuk bekerja kembali, dan alhamdulillah dari hasil kesepakatan ke 6 anggota FSPMI tersebut akan dipekerjakan kembali,” ungkap Topik.

“Sedangkan 17 pekerja yang juga ter PHK sedang proses tripartit di dinas ketenagakerjaan, karena 17 pekerja tersebut sudah menyetujui PHK yang dilakukan oleh Managemen PT.MPI, tinggal negosiasi tentang nominal pesangonnya,” tambahnya. (Ocha)