Ribuan Buruh Kembali Lakukan Aksi di Pemda Karawang

Karawang, KPonline – Ribuan buruh Karawang yang tergabung dalam Koaliasi Buruh Pangkal Perjuangan Karawang (KBPP) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang, Selasa (13/08/2019)

Pada demo kali ini buruh menuntut Pemerintah Daerah Karawang untuk membuat surat rekomendasi penolakan perihal Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 yang ditunjukkan kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.

Selain menolak Revisi UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, buruh Karawang juga mendesak agar Pemerintah Daerah Karawang segera mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) untuk segera menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Karawang yang sampai saat ini belum juga dibuat.

Meskipun izin demo mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB, namun keseluruhan buruh sebagai peserta aksi unjuk rasa Karawang ini berkumpul di depan Pemda Karawang pukul 11.00 siang karena sebelumnya buruh konvoi terlebih dahulu di Kawasan Industri masing-masing.

Untuk demo kali ini, ada 6 mobil komando yang datang dari tiap-tiap Serikat Pekerja yang tergabung dalam KBPP Karawang. (Pnj)