Ribuan Buruh FSPMI Siap Kepung Gedung Sate

Purwakarta, KPonline –  Bertempat di kantor Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Purwakarta, PUK SPA FSPMI se-Purwakarta melakukan konsolidasi persiapan aksi buruh FSPMI Purwakarta ke Gedung Sate Bandung Jawa Barat yang rencananya akan dilakukan tanggal 27 September 2018.

Dalam pelaksaan agenda tersebut, rencanannya akan diikuti oleh 1000 buruh yang tergabung dalam FSPMI di setiap Kabupaten atau Kota yang berada dalam Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Aksi tersebut adalah bentuk reaksi dari FSPMI Jawa Barat atas diterbitkannya Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomer 54 Tahun 2018 tentang tata cara penetapan dan pelaksanaan upah minimum di daerah provinsi Jawa Barat.

Dimana usulan usulan FSPMI sebelumnya tidak ada satu pun yang diakomodir oleh Gubernur Jabar.

Pergub ini terkesan kental mengarah kepada kepentingan pengusaha dari pada kepentingan pekerja. Bahkan peran serikat pekerja akan jadi lemah bahkan cenderung hilang dalam penetapan upah minjmum dengan adanya pergub tersebut.

“Oleh karenanya malam tadi kita coba bangkitan semangat rekan rekan,kita buka pola pikir rekan rekan tentang bahayanya pergub tersebut jika tidak dicabut atau di revisi. Dan kami menginstruksikan kepada seluruh PUK FSPMI di Purwakarta untuk ikut terlibat secara maksimal dalam aksi tersebut,” kata salah satu pimpinan FSPMI Purwakarta, Ade Supyani.

“Ingat kesejahteraan itu harus di rebut dan diperjuangkan bukan untuk ditunggu.Ayo jangan diam,Perubahan akan selalu ada jika kita mau bergera,” lanjutnya.

Pos terkait