Ribuan Buruh Bekasi, Karawang dan Purwakarta Terancam Tidak Naik Gaji

Aksi Buruh Jawa Barat di Gedung Sate menolak PP 78 Tahun 2015 ( Foto : Herfin )

Bekasi,KPonline – Ribuan buruh dari berbagai wilayah di Jawa Barat seperti Bekasi, Karawang, Purwakarta dan beberapa wilayah lainya terancam tidak naik gaji akibat dari belum jelasnya kenaikan UMSK 2018

Banyak perusahaan yang tidak mau menaikan gaji kepada pekerja dengan alasan menunggu SK UMSK.

Bacaan Lainnya

Molornya proses perundingan UMSK membuat buruh di wilayah Jawa Barat akan berencana mengelar aksi unjuk rasa mendesak pemerintah segera menetapkan UMSK tahun 2018 di Gedung Sate, Bandung, pada hari Jumat (26/1/2018).

Seperti diketahui, sejak rezim Jokowi berkuasa dan menetapkan kebijakan upah murah melalui PP 78 Tahun 2015 kehidupan buruh semakin menderita. Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang digadang-gadang memberikan kepastian upah, sebenarnya hanya bentuk lain dari kebijakan upah murah dengan ” membatasi kenaikan upah”.

Akibatnya kebijakan ini terjadi penurunan daya beli buruh dan masyarakat yang bisa berimbas pada krisis ekonomi karena di saat yang bersamaan terjadi kenaikan harga-harga kebutuhan pokok

Pos terkait