Ratin DPP FSPMI: Perkuat Konsolidasi Organisasi, Jangan Biarkan Persoalan Kecil Langsung Dibawa ke Pusat

Ratin DPP FSPMI: Perkuat Konsolidasi Organisasi, Jangan Biarkan Persoalan Kecil Langsung Dibawa ke Pusat

Jakarta, KPonline-Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI) kembali menggelar Rapat Rutin (RATIN) bulanan di Kantor DPP FSPMI Lantai 3, Selasa (14/7/2026). Agenda ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja organisasi sekaligus memastikan seluruh perangkat FSPMI bergerak dalam satu komando menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Rapat dipimpin langsung oleh Presiden FSPMI Suparno, didampingi Sekretaris Jenderal Sabilar Rosyad dan Deputy Presiden Riden Hatam Azis. Turut hadir jajaran Pengurus Pusat SPA FSPMI yang terdiri dari SPAMK, SPLP, SPPJM, SPEE, SPAI, SPDT, dan SPPK, beserta bidang dan departemen DPP seperti Departemen Perempuan, Bidang Organizer, dan Bidang Pendidikan.

Selain itu, seluruh pilar organisasi juga hadir, mulai dari Garda Metal, Media PERDJOEANGAN, Inkobumi, LBH FSPMI, Jamnakerwatch, hingga Jamkeswatch. Kehadiran seluruh elemen ini menunjukkan bahwa kekuatan FSPMI dibangun melalui koordinasi lintas sektor, bukan berjalan sendiri-sendiri.

Dalam RATIN, setiap PP SPA menyampaikan laporan perkembangan penanganan berbagai kasus hubungan industrial, baik yang telah selesai maupun yang masih dalam proses. Laporan tersebut mencakup persoalan di tingkat PUK, PC, KC/DPW hingga kasus yang telah masuk ke DPP FSPMI.

Forum menegaskan bahwa konflik ketenagakerjaan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari perjuangan serikat pekerja. Karena itu, setiap persoalan harus ditangani secara cepat, terukur, dan melalui jalur organisasi yang benar agar hak-hak anggota tetap terlindungi.

Koordinasi antara PUK, PC, KC/DPW, PP SPA hingga DPP menjadi kunci utama keberhasilan penyelesaian kasus. Sinkronisasi langkah organisasi dinilai jauh lebih penting daripada tindakan yang berjalan sendiri-sendiri dan justru melemahkan posisi serikat dalam menghadapi perusahaan.

Selain evaluasi kasus, RATIN juga membahas perkembangan politik ketenagakerjaan nasional. Salah satu perhatian utama adalah belum adanya pembahasan serius Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan oleh DPR RI, padahal tenggat waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi tinggal sekitar tiga bulan lagi. Forum juga menyoroti implementasi Permenaker Nomor 7 beserta berbagai regulasi lain yang dinilai harus terus dikawal.

Presiden FSPMI Suparno menegaskan bahwa seluruh struktur organisasi harus terus bergerak melakukan konsolidasi dan memperkuat koordinasi. Menurutnya, tantangan yang dihadapi buruh tidak akan selesai hanya dengan menunggu kebijakan pemerintah, melainkan harus dijawab dengan organisasi yang solid dan disiplin.

Suparno juga mengingatkan agar setiap persoalan diselesaikan terlebih dahulu di tingkat PUK, PC, KC/DPW, dan PP SPA sesuai kewenangannya. DPP, tegasnya, merupakan benteng terakhir yang turun tangan ketika seluruh upaya di bawah telah dilakukan namun belum menemukan penyelesaian.

“Jangan sampai persoalan-persoalan kecil langsung dibawa ke Presiden FSPMI. Maksimalkan dulu kinerja struktur organisasi. Kalau semuanya langsung ke pusat, organisasi akan kehilangan daya juangnya dan fungsi kepemimpinan di setiap tingkatan menjadi tumpul,” tegas Suparno di hadapan peserta RATIN.

Ia juga mengingatkan agar budaya bypass organisasi dihentikan. Menurutnya, apabila setiap persoalan kecil langsung dilaporkan ke tingkat tertinggi, bahkan hingga melewati mekanisme organisasi atau langsung kepada penasihat presiden serikat pekerja, maka marwah dan wibawa struktur FSPMI akan melemah.

RATIN kali ini pun menjadi penegasan bahwa kekuatan FSPMI lahir dari disiplin organisasi, konsolidasi yang kokoh, dan perjuangan yang dilakukan secara kolektif dari bawah hingga ke tingkat pusat.