Sidoarjo, KPonline-Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Digital Platform dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPDT FSPMI) Sidoarjo bersama perwakilan anggota dari enam Pimpinan Unit Kerja (PUK) mendatangi Kantor Pengawas Ketenagakerjaan pada Selasa (14/7). Langkah ini dilakukan sebagai upaya konstitusional dan diplomatis untuk mendorong penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dialami para pekerja di sejumlah perusahaan.
Enam Pimpinan Unit Kerja yang turut hadir dalam agenda tersebut yakni PUK SPDT FSPMI PT Borwita Citra, PUK SPDT FSPMI Shopee Express, PUK SPDT FSPMI Gading Puri Perkasa, PUK SPDT FSPMI ISS Indonesia, PUK SPDT FSPMI Majapahit Solusi Bersama, dan PUK SPDT FSPMI PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.
Kedatangan rombongan diterima sebagai bagian dari penyampaian aspirasi terkait berbagai dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan yang masih terjadi di lapangan. PC SPDT FSPMI Sidoarjo meminta Pengawas Ketenagakerjaan menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Sekretaris PC SPDT FSPMI Sidoarjo, Achmad Chikam, penegakan hukum ketenagakerjaan menjadi kunci untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak pekerja beserta keluarganya.
“Kami mendesak Pengawas Ketenagakerjaan untuk bertindak tegas, profesional, dan objektif demi kesejahteraan para pekerja dan keluarganya. Tidak ada perjuangan yang sia-sia selama kita tetap berpegang teguh pada solidaritas. Kami menuntut keadilan ditegakkan dan aturan ketenagakerjaan dijalankan tanpa kompromi,” tegas Achmad Chikam.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung dengan tertib dan menjadi wujud komitmen SPDT FSPMI Sidoarjo dalam mengedepankan mekanisme hukum serta dialog kelembagaan untuk memperjuangkan hak-hak normatif pekerja. Organisasi berharap laporan dan aspirasi yang telah disampaikan segera ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan sehingga tercipta hubungan industrial yang adil dan berkeadilan bagi seluruh pekerja.