Rapat Rutin DPP FSPMI: Organisasi Tidak Boleh Lumpuh oleh Budaya Bypass, Saatnya Perkuat Barisan Hadapi Ancaman Buruh

Rapat Rutin DPP FSPMI: Organisasi Tidak Boleh Lumpuh oleh Budaya Bypass, Saatnya Perkuat Barisan Hadapi Ancaman Buruh

Jakarta, KPonline–Di tengah belum adanya kepastian pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan oleh DPR RI dan semakin kompleksnya persoalan hubungan industrial diberbagai daerah, Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI) menggelar Rapat Rutin (Ratin) bulanan di Kantor DPP FSPMI Lantai 3, Selasa (14/7/2026).

Forum ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan ruang konsolidasi untuk memastikan mesin organisasi tetap hidup dan bergerak menghadapi berbagai serangan terhadap hak-hak buruh.

Ratin dipimpin Presiden FSPMI Suparno, didampingi Sekretaris Jenderal Sabilar Rosyad dan Deputy Presiden Riden Hatam Azis. Hadir pula seluruh Pengurus Pusat SPA FSPMI, yakni SPAMK, SPLP, SPPJM, SPEE, SPAI, SPDT, dan SPPK, bersama bidang dan departemen DPP serta seluruh pilar perjuangan FSPMI seperti Garda Metal, Media PERDJOEANGAN, Inkobumi, LBH FSPMI, Jamnakerwatch, dan Jamkeswatch.

Satu per satu laporan penanganan kasus disampaikan. Mulai dari persoalan di tingkat PUK, PC, KC/DPW, hingga perkara yang telah masuk ke DPP. Forum mengevaluasi setiap langkah penyelesaian, mencari hambatan, sekaligus memastikan tidak ada anggota yang dibiarkan berjuang sendirian menghadapi kesewenang-wenangan perusahaan.

Namun Ratin kali ini juga menjadi alarm bagi seluruh struktur organisasi. Di tengah meningkatnya tantangan gerakan buruh, masih ditemukan persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan di tingkat bawah justru langsung dilempar ke tingkat pusat. Pola seperti ini dinilai berbahaya karena melemahkan fungsi organisasi dan menghambat proses kaderisasi kepemimpinan.

Presiden FSPMI Suparno dengan tegas mengingatkan bahwa setiap jenjang kepemimpinan memiliki tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan. PUK harus bekerja maksimal, PC harus menjadi garda koordinasi, KC/DPW wajib mengambil peran pembinaan, dan PP SPA harus hadir mengawal persoalan sektoral. DPP bukan tempat pertama mengadu, tetapi benteng terakhir ketika seluruh mekanisme organisasi telah ditempuh.

“Jangan sedikit-sedikit Presiden yang menyelesaikan. Kalau semua persoalan langsung dibawa ke DPP, apalagi untuk kasus-kasus kecil, maka struktur organisasi akan kehilangan fungsi. Serikat pekerja tidak boleh bergantung pada satu orang, tetapi harus kuat di setiap tingkatan,” tegas Suparno.

Ia juga menyoroti semakin maraknya budaya bypass, yakni melompati mekanisme organisasi dan langsung mencari penyelesaian ke pimpinan tertinggi. Menurutnya, kebiasaan seperti ini justru merusak disiplin organisasi dan mengikis wibawa para pengurus di daerah.

FSPMI menegaskan bahwa organisasi yang besar hanya dapat berdiri kokoh apabila seluruh struktur bekerja secara kolektif, disiplin, dan saling menghormati mekanisme yang telah dibangun. Loyalitas kepada organisasi dibuktikan dengan memperkuat sistem, bukan memotong jalur koordinasi.

Selain membahas dinamika internal, RATIN juga memberikan perhatian serius terhadap belum bergeraknya DPR RI membahas Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Padahal waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi tinggal hitungan bulan. Keterlambatan ini dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan negara dalam memberikan kepastian hukum bagi jutaan pekerja Indonesia.

Forum juga menyoroti berbagai regulasi ketenagakerjaan, termasuk Permenaker Nomor 7, yang harus terus dikawal agar tidak semakin mempersempit ruang perlindungan bagi buruh. FSPMI menegaskan tidak akan tinggal diam apabila hak-hak pekerja terus diabaikan.

Ratin menutup seluruh rangkaian pembahasan dengan satu pesan yang jelas: kekuatan FSPMI tidak lahir dari satu tokoh, melainkan dari soliditas organisasi dari PUK hingga DPP. Ketika seluruh struktur bekerja sesuai perannya, tidak ada persoalan yang terlalu besar untuk dihadapi.

Di tengah derasnya tekanan terhadap kaum pekerja, FSPMI memilih memperkuat konsolidasi daripada berdiam diri. Sebab sejarah membuktikan, kemenangan buruh tidak pernah lahir dari organisasi yang lemah, melainkan dari barisan yang disiplin, militan, dan bersatu dalam satu garis perjuangan.