Rapat Panitia Muscab VII PC SPL FSPMI Bekasi Bahas Lokasi Hingga Persyaratan Calon Ketua

Bekasi, KPonline – Bertempat di Grand Zuri Hotel Cikarang, Bekasi, panitia Muscab VII PC SPL FSPMI Bekasi mengadakan rapat pada Jumat, 19 April 2024.

Rapat ini menindaklanjuti rekomendasi ratin PC SPL FSPMI Bekasi awal April 2024 yang memutuskan muscab VII PC SPL FSPMI Bekasi dilaksanakan antara bulan Mei – Juli 2024.

Dalam rapat kali ini dibahas beberapa hal di antaranya tempat pelaksanaan muscab, persyaratan calon ketua, mekanisme pemilihan dan lain sebagainya.

Ketua panitia Muscab VII PC SPL FSPMI Bekasi, Yanto, yang juga bidang organisasi mengatakan bahwa pelaksanaan muscab dan persyaratan calon ketua PC SPL FSPMI Bekasi disesuaikan dengan AD/ART SPL FSPMI dan peraturan organisasi No.004 tentang Permusyawaratan.

“Semua proses, persyaratan dan mekanisme dalam Muscab dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Yanto.

Lebih lanjut dibahas terkait tahapan muscab, tempat hingga materi dan perlengkapan lainnya. “Untuk kota pelaksanaan muscab ada dua kota yang menjadi menjadi rekomendasi dan panitia segera melakukan survey untuk menghitung biaya,” ujarnya.

Dalam rapat disepakati form pencalonan ketua dan form usulan calon pengurus PC SPL FSPMI Bekasi 2024 – 2029 secepatnya akan disampaikan kepada seluruh PUK SPL FSPMI Bekasi. (Yanto)