Rapat Konsolidasi Sekedar Basa-Basi?

Rapat Konsolidasi Sekedar Basa-Basi?

Jakarta, KPonline – Tidak seperti yang kita harapkan. Hingga hari ini, draft Omnibus Cipta Lapangan Kerja belum juga disampaikan ke publik. Padahal Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sudah mengundang sejumlah serikat pekerja untuk mengadakan rapat konsolidasi.

Tetapi dalam praktiknya, agenda ini menjadi semacam sosialisasi. Panjang kali lebar mengenai latar belakang dan apa saja yang akan diatur dalam omnibus law dijelaskan.

Bacaan Lainnya

Karena draftnya tak diperlihatkan, maka penjelasan itu menjadi tak berarti. Sekedar basa-basi?

Lalu darimana para pekerja harus percaya, jika apa yang disampaikan sejalan dengan pasal-pasal yang ada dalam rancangan undang-undang?

Jauh sebelumnya, kita sudah mendengar jika pemerintah akan membabat regulasi yang menghambat investasi. Ketika kemudian klaster ketenagakerjaan dimasukkan, itu artinya, akan menyasar hal-hal yang menjadi keberatan pengusaha.

Kita mendengar, pengusaha mengeluh upah yang terlalu tinggi. Pesangon yang terlalu besar. Hubungan kerja yang kurang fleksibel. Bahkan menolak ada sanksi pidana.

Maka wajar jika para pekerja berpendapat, omnibus law bukannya menguatkan perlindungan atau proteksi terhadap hak pekerja, tetapi justru akan mendegradasi hak-hak mereka. Bahkan bisa saja mengurangi atau menghilangkan apa yang saat ini sudah mereka dapatkan.

Kalau memang ingin mendengarkan masukan dari para pekerja, saya kira mereka sudah lantang mengatakannya; TOLAK OMNIBUS LAW!