Aksi Buruh Bogor Menuntut Kesejahteraan Dan Jaminan Kesehatan

Bogor, KPonline – Pada Rabu, 29 Januari 2020, buruh-buruh Bogor kembali turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa dan pengawalan upah 2020. Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh berbagai federasi serikat pekerja/serikat buruh yang ada di Kabupaten Bogor kali ini, digelar di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor. 

Berdasarkan pantauan langsung Media Perdjoeangan dilapangan, buruh-buruh yang berasal dari berbagai federasi serikat pekerja/serikat buruh yang ada di Kabupaten Bogor ini, menuntut agar penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Bogor agar segera ditetapkan.

Bacaan Lainnya

Perundingan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bogor yang akan dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, rencananya akan dihadiri oleh tiga unsur, yaitu unsur pemerintah daerah Kabupaten Bogor yang diwakili oleh pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, unsur pengusaha yang diwakili oleh Apindo Kabupaten Bogor, dan unsur buruh.

Menanggapi atas belum ditetapkannya penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bogor 2020 oleh pihak pemerintah, maka buruh-buruh Bogor pada hari ini melaksanakan aksi unjuk rasa. Tentu saja, aksi unjuk rasa yang digelar pada hari ini, harus mendapatkan tanggapan yang serius dari pihak pemerintah daerah Kabupaten Bogor. Karena masalah upah, adalah masalah urat nadi bagi kaum buruh. Dan tentu saja, masalah upah akan berdampak terhadap masalah kesejahteraan buruh itu sendiri. Bahkan, akan berdampak terhadap kesehatan dan faktor-faktor lainnya.

Seperti yang yang diungkapkan oleh Aden Artajaya, Ketua DPD Jamkeswatch Bogor, bahwa kesejahteraan rakyat parameternya bisa dihitung dari berbagai aspek.

“Salah satu fenomena yang terjadi saat ini adalah, fenomena peserta BPJS Kesehatan, dimana ada banyak peserta BPJS Kesehatan yang beramai-ramai turun kelas. Hal ini seharusnya bisa menjadi perhatian yang serius dari pihak pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Bahwa, untuk pembiayaan pelayanan kesehatan pun, rakyat sudah mulai “megap-megap”. Jadi bisa diasumsikan, telah terjadi penurunan kesejahteraan dikalangan masyarakat luas,” ungkap Aden.

Pos terkait