Rapat Depekab, UMSK 2019 Karawang Dipastikan Tetap Ada

Karawang, KPonline – UMSK Karawang memang yang tertinggi di Indonesia. Karena perputaran keuangan di bisnis perindustrian dan daya beli masyarakat sangat cepat. Maka wajar saja jika dikatakan upah di Karawang tertinggi.

Namun demikian, hal itu tidak mengurangi antusias ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) melakukan Aksi Turun ke jalan untuk menuntut UMSK 2019 tetap ada.

Bacaan Lainnya

Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Karawang melakukan pertemuan atau rapat dengan perwakilan buruh yang tergabung di KBPP seperti FSPMI, SPSI, PPMI dan FSPEK.

Rapat berlangsung di ruang rapat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang di jalan Surotokunto Km. 6 Karawang. Sebanyak 18 orang hadir dalam rapat yang diselenggarakan usai aksi, Rabu (12/12/2018).

Rapat tersebut membahas terkait kajian sektor unggulan tahun 2019. Dewan Pengupahan dari unsur pemerintah menawarkan kajian Telaah UMSK 2019 yang mengacu pada kajian UMSK tahun 2018.

Dengan adanya 24 sektor unggulan dan SK Gubernur Jawa Barat tentang UMSK tahun 2018 dengan 45 sektor, permasalahan upah 2018 di PT. Yamatogomu yang telah selesai melalui mekanisme Bipartit, kemudian rapat akan di adakan kembali pada hari Rabu, tanggal 19 Desember 2018 pukul 13.30 dengan agenda penyampaian usulan kajian sektor unggulan dari masing-masing unsur. (Hsn)

Pos terkait