PUK SPLP FSPMI NNI Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Anggota

PUK SPLP FSPMI NNI Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Anggota

Morowali Utara, KPonline – PUK SPLP FSPMI NNI kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal dan memperjuangkan hak-hak anggota, khususnya dalam kasus yang menimpa saudara Ronald Taula, anggota FSPMI yang saat ini menghadapi permasalahan hubungan industrial dengan pihak perusahaan.

Dalam agenda Mediasi II yang difasilitasi oleh Disnaker pada Kamis, 16 April 2026, pihak perusahaan tidak menghadiri panggilan resmi tanpa keterangan yang jelas. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan dan tidak adanya itikad baik dalam menyelesaikan perselisihan secara musyawarah.

PUK SPLP FSPMI NNI menilai bahwa proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan terhadap saudara Ronald Taula tidak didukung oleh bukti yang kuat serta tidak melalui prosedur yang adil dan transparan.

Selain itu, pekerja tidak diberikan ruang yang cukup untuk melakukan pembelaan diri, sehingga hal ini bertentangan dengan prinsip keadilan dalam hubungan industrial.

“Serikat pekerja akan berdiri di garis depan untuk membela setiap anggota yang diperlakukan tidak adil. Kami menilai proses yang dilakukan perusahaan terhadap saudara Ronald Taula cacat secara prosedur dan substansi. Oleh karena itu, kami mendesak agar hak-hak pekerja dipulihkan, termasuk dipekerjakan kembali,” kata Ketua PUK SPLP FSPMI NNI, Firmansyah Mahmud, S.H.

Sementara itu, Sekretaris PUK SPLP FSPMI NNI, Muh. Fitran Ramadhan, S.H., menyampaikan pihaknya melihat adanya pelanggaran serius dalam proses ini, baik dari sisi pembuktian maupun mekanisme.

“Ketidakhadiran perusahaan dalam mediasi semakin memperkuat dugaan tidak adanya itikad baik. Kami siap mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk menempuh jalur hukum di Pengadilan Hubungan Industrial,” ujar Fitran.

PUK SPLP FSPMI NNI menegaskan bahwa pendampingan terhadap saudara Ronald Taula akan terus dilakukan secara maksimal, baik dalam proses mediasi di Disnaker maupun dalam langkah hukum lanjutan jika diperlukan. Serikat memastikan bahwa setiap anggota berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan tanpa terkecuali.

Sebagai tindak lanjut dari mediasi yang tidak mencapai kesepakatan, mediator Disnaker akan mengeluarkan anjuran tertulis yang akan menjadi dasar bagi langkah selanjutnya dalam penyelesaian perselisihan ini.

PUK SPLP FSPMI NNI juga mengajak seluruh anggota untuk tetap solid, bersatu, dan terus memperkuat solidaritas dalam menghadapi setiap bentuk ketidakadilan di tempat kerja. (Yanto)