Datangi Gedung DPR, Ribuan Buruh FSPMI Serukan Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Baru

Datangi Gedung DPR, Ribuan Buruh FSPMI Serukan Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Baru

Jakarta, KPonline – Menjelang May Day, Anggota federasi Serikat Buruh FSPMI meakukan Aksi unjuk rasa mendatangi Gedung DPR RI dengan berkonvoi sepeda motor, Kamis (16/04/2026).

‎Dalam tuntutannya, tidak hanya meminta percepatan pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, para buruh juga mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai langkah tegas melawan korupsi.

‎Aksi yang diwarnai konvoi sepeda motor ini berlangsung tertib, dengan para peserta bergerak bersama menuju ibu kota. Dari atas mobil komando, orasi-orasi lantang menggema menyuarakan keresahan kaum pekerja terhadap kondisi ekonomi dan kebijakan yang dinilai belum berpihak pada buruh.

‎Koordinator aksi, Amir Mahfudz, dalam orasinya dari atas mobil komando menegaskan bahwa beban hidup pekerja semakin berat akibat tingginya potongan pajak yang dirasakan, efek dari banyaknya korupsi yang menggeragoti kekayaan negara

‎“Karena koruptor, kami pekerja dikuras dengan pajak. Pajak penghasilan, pajak THR, pajak bonus juga pajak iuran bpjs dan pajak uang pesangon, Seandainya saja tidak ada korupsi, kami tidak akan menderita karena pajak,” teriaknya lantang.

‎Amir juga menekankan pentingnya pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi serta mengembalikan kerugian negara yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat, termasuk kaum buruh.

‎”Cepat sahkan UU ketenagakerjaan yang baru dan sahkan juga uu perampasan aset, kami tidak akan menderita karena negara ini kaya, andai saja para koruptor di cegah dengan uu perampasan aset,” serunya.

‎Aksi ini menjadi bentuk nyata tekanan buruh kepada pemerintah dan DPR agar lebih responsif terhadap aspirasi buruh, untuk kemakmuran rakyat, buruh berharap agar tuntutan mereka dipenuhi. (Rojali)