PUK SPL FSPMI PT. Surya Manunggal Semesta – Bondi Syade Mulia Adakan Pendidikan Dasar Serikat Pekerja

Surabaya, KPonline – 24/11/2019, PUK SPL FSPMI PT Surya Manunggal Semesta- Bondi Syade Mulia mengikuti Pendidikan di kantor Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Surabaya di jalan Romokalisari Gang 5 No. 54 Benowo Surabaya.

Di FSPMI, setiap anggota harus merelakan waktunya untuk mengikuti pendidikan perburuhan, seperti halnya yang di sampaikan Ketua PC SPL FSPMI Kota Surabaya Moch Ismail beberapa saat lalu saat mereka bergabung.

Bacaan Lainnya

Moch Ismail menambahkan bahwa ada beberapa Materi Perburuhan yang harus diikuti anggota setidaknya minimal seminggu sekali, mengingat mendapatkan Pendidikan seperti ini adalah kewajiban organisasi untuk memberikan maka PC SPL Kota Surabaya telah mempersiapkan tim yang akan menyampaikan materi-materi tersebut, dengan mengikuti pendidikan seperti ini diharapkan pekerja punya bekal ilmu hukum yang bisa dijadikan pedoman saat beradu argumen dengan Manajemen perusahaan ketika berkasus.

Malam ini yang memberikan mater pendidikan adalah Divisi Pendidikan PC SPL FSPMI Kota Surabaya Fery Aryanto, sedangkan materi yang disampaikan adalah tentang UU No.13/2003 , UU No. 21/2000 ,UU No. 22/2004.

Buruh adalah orang yang menjual tenaganya untuk mendapatkan upah, jadi meskipun HRD dan Manajemen sekalipun mereka juga disebut buruh.

Ferry Aryanto menekankan bahwa setiap buruh memang sepatutnya berserikat mengingat tidak ada jaminan bahwa buruh bisa terus bekerja dan tidak diPHK, dengan berserikat maka buruh akan mempunyai payung hukum yang bisa melindungi.

Anggota PUK SPL FSPMI PT Surya Manunggal Semesta – Bondi Syade Mulia, Apri Hardiyanto mengakui bahwa mengikuti Pendidikan Dasar Perburuhan seperti ini sangat bermanfaat bagi PUK maupun anggota, supaya anggota agar lebih mengerti akan dasar-dasar Hukum Perburuhan dan apa fungsi Serikat Pekerja. (Mu’is)

Pos terkait