Di PHK Sepihak, Buruh PT Adei Siapkan Aksi Mogok Kerja

Pelalawan KPonline – PUK SPAI FSPMI PT Adei pada Kamis mendatang (28/11) akan melakukan aksi turun ke jalan menuntut keadilan terhadap beberapa karyawan yang terkena PHK sepihak dari perusahaan PT Adei.

Berbagai upaya perundingan sudah mereka lewati, bahkan anjuran dari Disnaker dan rekomendasi dari DPRD kabupaten Pelalawan sendiripun tidak gubris dan di tanggapi sama sekali oleh perusahaan PT Adei,

Bacaan Lainnya

Akibat dari gagalnya perundingan maka PUK SPAI-FSPMI PT Adei akan mengadakan aksi di perusahaan sekaligus mengunakan hak mogok dan menyampaikan pendapat di muka umum yang atur oleh undang-undang,serta menuntut keadilan bagi kawan-kawan terkena PHK sepihak.

“Aksi ini akan di laksanakan kamis 28 November 2019” tegas Jasmadi, Ketua PUK PT Adei

Satria Putra sebagai ketua KC FSPMI-KSPI kabupaten Pelalawan mempertegas dan mengintruksikan seluruh ketua PUK dan anggota yang ada di kabupaten Pelalawan untuk ikut bergerak dan berjuang bersama kawan-kawan yang lain sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama buruh FSPMI

“Persoalan ini seharusnya sudah selesai dengan ada anjuran dari Disnaker kabupaten Pelalawan dan rekomendasi dari DPRD kabupaten Pelalawan” Ungkapnya

“Seharusnya kawan-kawan yang ter-PHK ini harusnya di pekerjakan kembali sesuai surat rekomendasi dari BNN dan surat pernyataan yang ditandatangan oleh karyawan jelas poin di dalam di rehabilitasi bukannya di PHK, jelas adanya ketidak Adilan disini” (Satria)

Pos terkait