PUK SPL FSPMI PT. Java Pacific, Perjuangkan Jaminan BPJS Untuk Seluruh Pekerja

Sidoarjo, KPonline – Pada dasarnya setiap perusahaan wajib mengikut sertakan semua pekerjanya di dalam BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan, namun ternyata tidak demikian yang terjadi  di PT Java Pacific,Sidoarjo yang memiliki sekitar 1100 karyawan yang terdiri atas karyawan Kontrak, karyawan tetap dan karyawan Harian lepas.

Sementara ini perusahaan program BPJS Kesehatan hanya untuk karyawan kontrak dan tetap saja, sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan semua belum mendapatkannya.

Bacaan Lainnya

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya bahwa di perusahaan ini terdapat Serikat Pekerja, PUK SPL FSPMI PT. Java pacific yang keanggotaannya masih 4% dari total karyawan yang terus berlapang dada untuk memperjuangkan hak seluruh pekerjanya.

Pada Rabu 25 September 2019. Dengan didampingi oleh Pengurus PC SPL FSPMI Kab. Sidoarjo Jupriyanto, PUK ini memulai advokasinya dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan yang berada di taman pinang indah no. 1-4, Jetis, Lemah Putro, Sidoarjo subdistrcit, Sidoarjo Regency, East Java 61217.

Dalam pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan ini PUK mendesak BPJS ketenagakerjaan agar segera menyurati PT. Java Pacific dan CV. Bhayangkara Majapahit Sejati yang berada di jalan Bung Tomo no. 45 Wonokusumo Mojosari-Mojokerto.

Diharapkan dengan munculnya surat tersebut bisa menjadi jalan untuk proses advokasi selanjutnya.

(Ari Wibowo)

Pos terkait