PUK SPEE FSPMI PT. Parsintauli Karya Perkasa Lakukan Mediasi ke Dua

Cirebon, KPonline – Beberapa hari kemarin, Selasa, 2 juni 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, PUK PT Parsintauli Karya Perkasa kembali melakukan agenda sidang mediasi kedua di kantor Disnaker Kota Cirebon terkait kekurangan hak pensiun dan THR yg belum dibayarkan oleh perusahasan kepada bpk Supermana, petugas pencatat meter PLN yang bekerja dilingkungan PLN ULP Cirebon Kota.

Agenda sidang mediasi di hadiri oleh
Bpk. Jaja dari pihak Disnaker kota Cirebon,
dari pihak serikat pekerja Bpk. Karsiman, Munadi Iskandar, dan Supermana. Sementara dari pihak perusahaan diwakili oleh bapak Novan dan Rival.

Bacaan Lainnya

“Mediasi berjalan alot dan belum ada titik temu hasil kesepakatan dari kedua belah pihak, kami dari serikat pekerja meminta agar kekurangan hak pesangon pensiun harus diberikan sesuai dengan undang undang yaitu 2 kali peraturan menteri ketenagakerjaan sedangkan dari pihak Vendor perusahaan berpendapat kalau kekurangannya masih akan diajukan kepada pihak PLN,” kata Karsiman.

Dari mediasi tersebut pihak serikat pekerja akan tetap melanjutkan proses perjuangan sampai mendapat hasil yang memuaskan, tutup Karsiman.

Pos terkait