PUK SPAI FSPMI PT. Multi Indo Mandiri (MIM) Gelar Diskusi Upah & PKB Bersama Serikat Pekerja Yang Ada di PT. MIM

Karawang, KPonline – Menindaklanjuti Aksi Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Kabupaten Karawang PUK SPAI FSPMI PT. Multi Indo Mandiri (MIM) mengundang 2 Serikat Pekerja yang ada di PT. Multi Indomandiri yaitu PB SARBUMUSI dan SP MIM . Minggu, (22/10/2023).

Bertempat di Kantor Sekretariat PUK SPAI FSPMI PT. MIM berlangsung Diskusi yang pembahasan terkait :

Bacaan Lainnya

1. Kenaikan Upah Sebesar 15% Tahun 2024
2. Pembuatan PKB di PT. Multi Indo Mandiri

Dalam undangan yang disampaikan oleh PUK SPAI FSPMI PT. MIM, Ke 2 Serikat Pekerja yang ada di PT. Multi Indo Mandiri hanya dihadiri oleh PB SARBUMUSI Bung Fery F dan Bung Riksa, sedangkan untuk SP MIM Tidak ada yang hadir.

Diawali dengan pembukaan oleh Bung Febio dari PUK SPAI FSPMI PT. MIM menyampaikan terkait kenaikan upah 15% yang direkomendasikan Serikat yang tergabung dalam KBPP (Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan) dari FSPMI mengajak PB Sarbumusi dan SP MIM agar ikut andil mengirimkan surat perundingan bipartit terkait kenaikan upah 2024 agar tidak ada perbedaan antar serikat pekerja yang ada di PT. Multi Indo Mandiri.

Dilanjutkan oleh bung Imam Haerudin, S.Kom terkait pentingnya Serikat Pekerja untuk memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB), bung Imam menyampaikan agar PB Sarbumusi dan SP MIM ikut mendukung dan ikut mengajukan ke Pihak perusahaan terkait PKB yang baru akan dilakukan pengajuan Bipartit melalui Surat ke Pihak Perusahaan oleh PUK SPAI FSPMI PT.MIM.

Mengingat Peraturan Perusahaan akan berahkir tahun 2024 alangkah baiknya kita dari Serikat Pekerja yang ada di PT. Multi Indo Mandiri mengajukan Perundingan Bipartit terkait Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di PT. Multi Indo Mandiri (MIM).

Kemudian dari perwakilan PB SARBUMUSI bung Fery menyampaikan terkait kenaikan upah 15% tahun 2024 sesuai rekomendasi KBPP, Kita ikut mendukung dan akan didiskusikan dulu dengan Ketua PB Sarbumusi PT. MIM perlu tidaknya bersurat ke perusahaan. Untuk PKB bung Fery belum bisa menanggapi karena akan di bahas secara internal di PB Sarbumusi.

Karena tidak ada perwakilan dari Serikat Pekerja PT. Multi Indo Mandiri (SP PT. MIM) terkait Diskusi Kenaikan Upah dan PKB di tutup dan dilanjutkan dengan kopi santai di Kantor Sekretariat PUK SPAI FSPMI PT. MIM.

Dani (Advokasi PUK SPAI FSPMI PT.MIM)

Pos terkait