PUK SPAI-FSPMI PT. Mulia Lestari Siap Gelar Aksi Apabila Perusahaan Tidak Menjalankan Isi Anjuran

Bandung, KPonline – Pasca selesai digelarnya Mediasi ke-3 (Tiga) perselisihan antara PUK SPAI-FSPMI dan PT. Mulia Lestari. Dimana perusahaan telah mem-PHK 7 (Tujuh) orang pekerja yang merupakan anggota PUK SPAI-FSPMI PT.Mulia Lestari, yakni terhadap saudara Davit Dwi Nando dan kawan-kawan sejak beberapa bulan yang lalu.

Dalam perselisihan tersebut pihak pekerja menuntut kepada perusahaan untuk di pekerjakan kembali terhadap 7 (Tujuh) orang pekerja, yaitu; Davit Dwi Nando, Yuyun Permana, Dadan Ramdan, Abdul Syahid N, Asep Muldani, Tatang Hidayat dan Andra Wiguna. Selain itu pekerja juga menuntut perubahan status bagi 13 (Tiga belas) orang yang masih bekerja dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Bacaan Lainnya

Selain itu, berdasarkan nota pemeriksaan khusus dari Disnaker Provinsi Jawa Barat, bahwa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di PT.Mulia Lestari di nyatakan telah melanggar ketentuan hukum, sebagaimana peraturan undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, BAB IX Hubungan Kerja. Pasal 59 ayat (7), perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana di maksud dalam pasal 59 ayat (1), ayat (2), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) maka demi hukum menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu. Dalam hal ini perubahan status dari PKWT menjadi PKWTT harus melalui mekanisme penyelesaian perselisihan di dalam pengadilan. Sehingga untuk perubahan status menjadi PKWTT harus berdasarkan keputusan Pengadilan Hubungan Industrial.

Heri Gunawan selaku ketua PUK SPAI-FSPMI PT.Mulia Lestari menyatakan sikap, bahwa apabila perusahaan tidak mau menjalankan isi anjuran dan nota pengawasan, maka PUK siap menggelar aksi unjuk rasa yang melibatkan masa solidaritas dari seluruh PUK-PUK se Bandung raya, lebih lanjut Heri menegaskan kasus di PT.Mulia Lestari sudah jelas-jelas melanggar ketentuan, jadi kami siap berjuang sekuat tenaga hingga kasus benar-benar di nyatakan selesai,” pungkasnya.

Drey

Pos terkait