PUK SPAI FSPMI PT. Eka Paper Tube Asri dan PT. Eka Kemasindo Asri Lakukan Konsolidasi Jelang Aksi 2 Oktober

Serang, KPonline – Menjelang aksi besar secara Nasional yang digelar serentak di 10 provinsi tepatnya pada tanggal 2 Oktober 2019 mendatang, beberapa pengurus dan pimpinan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mempersiapkan agenda melalui cara konsolidasi dan sosialisasi.

Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) PT. Eka Paper Tube Asri dan PT. Eka Kemasindo Asri menggelar agenda tersebut secara bersamaan, diselenggarakan di salah satu saung yang berada di dalam kawasan industri Pancatama Cikande, Serang. Selasa (24/09)

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Perwakilan Konsulat Cabang FSPMI Serang Isbandi Anggono, pengurus beserta anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) PT. Eka Paper Tube Asri dan PT. Eka Kemasindo Asri.

Dalam sambutannya Isbandi menyampaikan beberapa hal penting mengenai 3 (Tiga) isu besar yang diusung pada aksi tanggal 2 Oktober 2019 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta nanti.

“Revisi UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan benar-benar merugikan kaum buruh, dimana karyawan yang telah bekerja bertahun-tahun tidak akan mendapatkan pesangon, tidak akan ada yang namanya karyawan tetap tunjangangan hari raya, dan lain-lain. Dan kemungkinan karena revisi UU No. 13/2003 ini status hubungan kerja kita menjadi tidak jelas. Apa yang harus kita lakukan?

Isbandi menegaskan sembari mengajak semua yang hadir.

“Mari kita bersama-sama tolak revisi ini dengan cara bergerak dan berjuang bersama pada tanggal 2 oktober nanti”. Tegas Isbandi.

Untuk agenda ini tidak hanya dilakukan oleh Serikat Pekerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) tetapi kaum buruh atau Serikat Pekerja yang tergabung dan berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga akan turut serta dalam aksi besar ini.

Dan berikut ialah isu-isu penting yang akan disampaikan :
1. Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan No.13/2003;
2. Tolak Kenaikan Iuran BPJS;
3. Tagih Janji Revisi PP No. 78/2015.

“Jelas ini sangat merugikan kaum buruh, kalau bukan kita siapa lagi yang akan memperjuangkan nasib kita.
Hayoo kawan-kawan bangkit dan bangun dari tidurmu, diam tertindas atau bangkit untuk melawan” ujar Ali Akbar salah satu yang menghadiri konsolidasi.

Terkait agenda aksi tersebut, sesuai hasil diskusi dan konsolidasi yang dilakukan, para pengurus dan anggota FSPMI khususnya PUK PT. Eka Paper Tube Asri dan PT. Eka Kemasindo Asri sepakat akan menjalankan intruksi aksi dengan all out.(Jajat)