PUK SPAI FSPMI PT. Bangun Perkasa Adhitama Sentra Ingatkan Management Laksanakan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku

Karawang, KPonline – Pengurus PUK SPAI FSPMI PT. Bangun Perkasa Adhitama Sentra dalam waktu dekat akan melakukan langkah untuk Perjuangan Anggota nya kepada Management PT. Bangun Perkasa Adhitama Sentra yang di duga telah mem PHK Karyawan yang tidak sesuai dengan aturan Perundang undangan yang berlaku. Sab’tu (17/3/23).

Pertemuan dengan management perusahaan telah dilakukan pada hari Rabu (15/3/23) oleh Pengurus PUK SPAI FSPMI PT. Bangun Perkasa Adhitama Sentra, Dalam pertemuan tersebut management perusahaan menyampaikan pada tanggal 16 maret 2023 akan dilakukan pengurangan karyawan (PHK) kurang lebih sekitar 30 orang yang akan di lakukan secara bertahap dengan kompensasi dibawah normatif dengan alasan perusahaan produksi tidak stabil menimbang beberapa mesin stop.

Bacaan Lainnya

Dalam menyikapi hasil pertemuan tersebut, Pengurus Serikat Pekerja dalam hal ini PUK SPAI FSPMI PT. Bangun Perkasa Adhitama Sentra merasa kaget dan tidak percaya bahwa perwakilan perusahaan menyampaikan seperti itu, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari jauh-jauh hari dan terlebih lagi kompensasi yang diberikan tidak sesuai perundang-undangan yang berlaku, serta alasan perusahaan tidak masuk. Yang mana semua mengetahui bahwa perusahaan telah melakukan pembelian beberapa mesin produksi dan masih ada rekrutmen bagi sekelas Supervisor di beberapa Departemen yang ada di dalam perusahaan.

Selanjutnya, dalam hal ini tentunya pengurus PUK SPAI FSPMI PT. Bangun Perkasa Adhitama Sentra Menolak Keras kepada Management atas rencana PHK sebanyak 30 orang Karyawan nya secara bertahap tersebut yang akan di lakukan oleh Management.

Kemudian Pada hari Kamis, tanggal 16 Maret 2023 PUK SPAI FSPMI PT. Bangun Perkasa Adhitama Sentra mendapatkan Informasi ternyata perusahaan tidak mengindahkan penolakan PUK SPAI FSPMI PT. Bangun Perkasa Adhitama Sentra terhadap rencana PHK tersebut. Bahwa management PT. Bangun Perkasa Adhitama Sentra tetap bersih kukuh melaksanakan PHK yang di mulai terhadap 2 anggota PUK SPAI FSPMI PT. Bangun Perkasa Adhitama Sentra, Di hari itu juga Kamis (16/3) Kami (PUK) meminta perundingan kembali.

Dalam perundingan tersebut belum adanya titik temu atau kesepakatan, kemudian Pengurus PUK SPAI FSPMI PT. Bangun Perkasa Adhitama Sentra pada tanggal 17 Maret 2023 mengundang anggota PUK SPAI FSPMI PT. Bangun Perkasa Adhitama Sentra untuk konsolidasi dan membahas langkah-langkah kedepan dalam melakukan perjuangan yang mana resiko dan konsekuensi berdampak kepada Pengurus dan Anggota PUK SPAI FSPMI PT. Bangun Perkasa Adhitama Sentra lainnya.

Dalam Konsolidasi tersebut, PUK SPAI FSPMI PT. Bangun Perkasa Adhitama Sentra putuskan beberapa kesimpulan, yang salah satunya adalah PUK SPAI FSPMI PT. Bangun Perkasa Adhitama Sentra akan menempuh perjuangan dengan jalur litigasi dan non litigasi yang dalam hal ini yang dimaksud non litigasi adalah melakukan aksi unjuk rasa dengan meminta kepada PC SPAI FSPMI Kabupaten Karawang, PP SPAI FSPMI dan DPP FSPMI untuk mengintruksikan kepada seluruh anggota FSPMI melakukan aksi unjuk rasa di beberapa perusahaan PT. Bangun Perkasa Adhitama Sentra yang sejatinya ada 3 Cabang yaitu di Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Jombang termasuk Pusatnya GRC Board di Jakarta. Sedangkan litigasi dengan melakukan Bipartit, Tripartit (Mediasi) sampai ke PHI Bandung.

“Kami Pengurus PUK SPAI FSPMI PT. Bangun Perkasa Adhitama Sentra ingatkan kepada Management laksanakan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan juga Kami harapkan setidaknya PHK itu tidak dapat dihindari oleh Perusahaan, Maka kami meminta Hak Pesangon anggota kami sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku”, tegas nya Suseno Ketua PUK

Pos terkait