PUK SPAI-FSPMI PT.Ayoetex Konsolidasikan Anggotanya

Bandung, KPonline- Dengan masih adanya anggota yang di rumahkan dan sedang menjalani masa jeda, sebagai tindak lanjut daripada adanya laporan, keluhan dari para anggota serta adanya intruksi dari perangkat Organisasi agar seluruh PUK di Bandung Ray harus menggelar konsolidasi untuk menghadapi agenda aksi perjuangan penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, maka PUK SPAI-FSPMI PT.Ayoe Indotama Textile (Ayoetex), mengadakan konsolidasi dengan seluruh pengurus PUK dan anggotanya, agenda tersebut di gelar pada Hari Minggu (19/07/20), di kantor sekretariat KC FSPMI Bandung Raya, Jalan Bapak Ampi, Baros Kota Cimahi.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kadri Supriatna (Selaku ketua PUK SPAI-FSPMI PT.Ayoetex) dan jajarannya beserta perwakilan anggot, Hendrayana Hendri (Selaku Ketua PC SPAI-FSPMI Bandung Raya), Candra (Selaku Advokasi PC SPAI-FSPMI Bandung Raya) beserta jajaran perangkat PC lainnya.

Bacaan Lainnya

Adapun pokok bahasan dalam agenda konsolidasi tersebut adalah adanya mutasi terhadap beberapa anggota, pemberlakuan masa jeda yang lebih dari 1 (satu) bulan, adanya wacana perusahaan yang akan memberlakukan perubahan status dari PKWT menjadi PHL setelah pekerja menjalani masa jeda, diskusi dan langkah-langkah yang akan di lakukan oleh PUK serta kesiapan mengikuti aksi penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Setelah berdiskusi dan mendengarkan arahan dan motivasi dari perangkat PC, maka PUK akan segera menindaklanjutinya dengan menarik beberapa poin kesimpulan, diantaranya :

1.PUK akan mempertanyakan sekaligus mendorong perusahaan, agar segera mempekerjakan kembali karyawan yang masih di rumahkan dan telah menjalani masa jeda yang lebih dari 1 (satu) bulan.

2.Menuntut agar perusahaan membayar upah kepada karyawan yang masih di rumahkan dan yang telah menjalani masa jeda lebih dari 1 (satu) bulan dengan upah full (100%).

3.Pada Hari Senin (20/07/20), PUK akan mempertanyakan wacana perusahaan yang akan melakukan perubahan status dari PKWT menjadi PHL setelah masa jeda, sekaligus menyampaikan hasil daripada kesipulan poin ke satu dan kedua dalam konsolidasi tersebut.

4.Apabila perusahaan tidak merespon apa yang di sampaikan oleh PUK, maka akan di tindaklanjuti lebih lanjut secara Organisasi.

Lebih lanjut PUK SPAI-FSPMI PT.Ayoetex menyatakan siap berjuang bersama sekaligus menyatakan sikap dengan tegas menolak adanya RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Karena RUU tersebut di sinyalir akan sangat merugikan kaum pekerja yang tentu saja akan berdampak kepada anak cucu kita kelak.

Drey

Pos terkait