Jaminan Sosial dan Hubungan Kerja Era Adaptasi Kebiasaan Baru Ditinjau Dari Perspektif Perjuangan Serikat Pekerja

Bekasi, KPonline – Berikut ringkasan sharing sessions via zoom yang dilaksanakan PP SPL FSPMI pada Jum’at 17 Juli 2020 yang lalu Berdasarkan dua dokumen yg dijadikan referensi yaitu “Restrukturisasi untuk pemulihan dan ketahanan dalam menanggapi krisis COVID-19 (ILO) dan “Pernyataan politik Industrial All Global Union terkait Cov19” maka beberapa hal dapat diringkas sebagai berikut :

1. SP/SB perlu mempertimbangkan pedoman dan tahapan rencana tindak SP/SB sebagaimana dimuat dalam dokumen ILO tentang restrukturisasi pemulihan dan ketahanan dalam menanggapi krisis COVID-19, khususnya FSPMI-KSPI yg keberadaannya di Governing Body ILO mewakili unsur pekerja

Bacaan Lainnya

2. SP/SB khususnya FSPMI-KSPI yg berafiliasi ke Industri Al Global Union (IAGU) relevan menggunakan pernyataan politik tersebut sebagai pedoman/referensi dalam menetapkan langkah-langkah strategis organisasi dalam menghadapi dampak pendemi Cov19;

3. Setidaknya ada 5 poin penting tuntutan IAGU yg relevan bagi gerakan buruh Indonesia saat ini, yaitu: 1). K3, 2). Tata Kelola bantuan pemerintah dan relaksasi/bantuan sosial bagi pekerja; 3). Jaminan Sosial & Pelayanan Publik; 4). Kebijakan Industri Manufaktur; 5). AKB (adaptasi kebiasaan baru);

4. Era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) berpotensi merubah pola/model Hubungan kerja, dan berpengaruh pada akses Jaminan (perlindungan) Sosial. AKB juga mempercepat berkurangnya jumlah pekerja formal, dan menambah pekerja informal;

5. Turbulensi pendemi Cov19 bagi gerakan buruh sangat nyata, hak-hak pekerja terancam, anggota berkurang, model hub kerja berubah, payung hukum belum siap, akses jaminan sosial terhambat, dll

Langkah strategis SP/SB di Indonesia dalam menyikapi dampak pendemi Cov19 dalam konteks gerakan buruh internasional adalah melakukan perubahan model organisasi SP/SB sebagai bentuk antisipasi terhadap turbulensi pendemi Cov19 dan perubahan pola/model hub kerja Era AKB. Perubahan model tersebut dapat dilakukan melalui:

1. Memodernisasi (perampingan) struktur organisasi SP/SB supaya agile dan efisien (miskin struktur – kaya fungsi);

2. Menerapkan konsep rekruitmen anggota perseorangan (pekerja informal, wirausaha, art, dll) sebagai antisipasi berkurangnya jumlah anggota. (Mike Latuwael/Yanto)

Pos terkait