PUK PT. Logam Bima Persiapkan Berunding Upah Dan Gelar Musnik VIII

Bandung, KPonline – Bertempat di sekber Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPL FSPMI) PT. Logam Bima Cimahi pada Kamis 27/1/22, rapat tersebut di gelar dalam rangka koordinasi terkait persiapan Musnik VIII PUK SPL-FSPMI PT. Logam Bima Cimahi serta persiapan perundingan upah 2022.

Hadir pada rapat tersebut seluruh pengurus PUK dan perwakilan dari Garda Metal. Rapat juga dibuka langsung oleh ketua PUK Asep Sudarman, dalam sambutannya ia berharap agar rapat pembentukan panitia Musnik VIII yang akan dilaksanakan pada hari Jum’at 28 Januari 2022 besok dihadiri semua anggota walaupun dalam surat undangan hanya di batasi perwakilan saja. Ia berharap agar pada saat rapat besok semua anggota bisa hadir dan terlibat dalam menyongsong suatu perubahan untuk 4 tahun mendatang.

“Siapapun yang nanti akan memimpin kita akan dukung sepenuhnya dan tentunya melalui mekanisme yang demokratis, “terangnya.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa dalam kaitannya dengan perundingan upah tahun 2022, kami serikat pekerja telah mengirimkan surat permohonan perundingan kepada pihak perusahaan, ia berharap agar siapapun yang akan mewakili perundingan agar mempersiapkan segala hal yang diperlukan, baik itu draft, konsep serta materi yang nanti akan menjadi bahan perundingan dilakukan.

Pada kesempatan yang sama Asep Wahyudin selaku sekretaris PUK, menyampaikan bahwa dengan padatnya agenda organisasi dan adanya perselisihan industrial di perusahaan, membuat agenda Musnik VIII ini tertunda beberapa bulan, dimana masa bakti pengurus saat ini telah habis sampai bulan November 2021.

Ia juga memaparkan untuk perundingan upah nanti agar mengedepankan win-win solution dan apapun hasil yang diperoleh adalah kesepakatan bersama yang terbaik, demi kemajuan perusahaan dan kesejahteraan pekerja.

Beberapa saran pun di sampaikan oleh seluruh pengurus pada kesempatan itu, mulai dari teknik berunding, strategi serta plan-plan pun dibahas sebagai antisipasi beberapa hal yang mungkin terjadi saat melakukan perundingan.

Pengajuan permohonan penyesuaian upah tahun 2022 ini dilakukan PUK SPL FSPMI PT. Logam Bima Cimahi, dengan alasan bahwa upah minimum hanya berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. Adapun bagi pekerja/buruh dengan masa kerja di atas 1 tahun, maka pengupahan yang berlaku harus dirundingkan.

( Zenk )