PUK Ikapharmindo : Terimakasih Atas Dukungan Buruh FSPMI DKI

Jakarta, KPonline – Sidang putusan pada perkara gugatan perdata dengan nomer 338/PDT.SUS.PHI/PN.JKT.PST baru saja usai dibacakan pada rabu (21/3) kemarin. Kasus perselisihan hubungan industrial antara Ari Yustian, Edi Suryadi dan Miswan yang dikuasai kepada tim advokasi PC SPAI DKI Jakarta yang terdiri dari Kardinal, Amrizal, MH Yadi dan Suryanto melawan pihak manajemen PT. Ikapharmindo.

Dalam putusannya, majelis hakim mengabulkan permohonan para penggugat agar ketiga orang yang sedang berselisih untuk dipekerjakan kembali dengan bukti bukti yang kuat.

Bacaan Lainnya

Atas putusan tersebut, Marulloh selaku Ketua PUK Ikapharmindo mengucapkan rasa syukur atas kemenangan yang memihak pada anggotanya. Tak lupa Marulloh mengucapkan terimakasih kepada jajaran perangkat PC SPAI dan seluruh buruh FSPMI DKI yang selalu hadir dalam setiap persidangan ini.

“Terimakasih yang tak terhingga atas support perangkat dan kawan kawan buruh DKI. Pengorbanan waktu, tenaga dan materi kalian adalah kekuatan dalam perjuangan kami ini.” ucapnya usai sidang.

“Kemenangan ini adalah milik kita semua buruh FSPMI DKI Jakarta.”lanjutnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Pangkorda Garda Metal DKI, Dadang Cahyadi ketika mengumpulkan Garda Metal yang turut mengawal jalannya sidang hari rabu kemarin.

“Pengawalan yang luar biasa dari kawan kawan Garda Metal dan PUK yang hadir di setiap sidang membuahkan hasil yang maksimal. Sebuah kemenangan untuk kaum buruh.” ucap Dadang di luar ruang sidang.

“Ini patut kita apresiasi dan pertahanan, siapapun nanti buruh DKI yang berkasus di PHI kita wajib hadir memberikan advokasi dan dukungan moral.” lanjutnya.

Tercatat oleh Media Perdjoeangan Online di luar sidang, ada beberapa PUK yang hadir dalam pengawalan sidang diantaranya PUK YIMM, Herlina Indah, MKM, G4S SS, G4S CS, FSCM dan banyak juga anggota dari PUK Ikapharmindo yang hadir serta jajaran korda Garda Metal DKI.

Disisi lain ketiga buruh yang sedang berkasus di PHI yaitu Ari Yustian, Edi Suryadi dan Miswan merasa senang dan bangga atas hasil akhir persidangan.

“Bahwa tak selamanya buruh itu ditindas, dan kami mengucapan banyak terima kasih kepada tim advokasi baik dari pihak PUK Ikapharmindo, PC AI FSPMI DKI, Garda Metal DKI dan kawan kawan PUK sahabat yang dari awal sampai akhir membantu kami, hingga mendapatkan putusan yang memuaskan bagi kami sebagai pihak pekerja.” ungkap Edi Suryadi sekaligus mewakili kedua teman lainnya paska sidang gugatan kepada perusahaan PT Ikapharmindo.

Eddy juga mengungkapkan, adalah pilihan yang tepat bagi pekerja untuk bergabung dalam serikat pekerja seperti FSPMI ini. “Solidarity Forever” adalah bukti nyata buruh FSPMI DKI khususnya, bukan sekedar slogan atau kata kata pemanis semata. Berjuang bersama dalam suka maupun duka.

(Jim/Donal)

Pos terkait