Sidoarjo, KPonline – Jumat 24 Januari 2025 , Update perkembangan perjuangan Kenaikan Upah 2025 yang dilakukan FSPMI PARIN memasuki babak baru.
Sehari sebelumnya, PUK SPL FSPMI PT Pakarti Riken Indonésia memberikan komitmen dengan menginstruksikan anggota untuk kembali bekerja ditengah aksi menghentikan produksi untuk menghormati keputusan manajemen yang akan membahas revisi SK Keputusan Upah, ternyata langkah ini tidak dihargai dan terkesan Manajemen menyepelekan.
Manajemen sama sekali tidak melakukan pembahasan Revisi namun justru menyerahkan permasalahan ini kepada Pengacara Perusahaan dan langsung mengirimkan Gugatan Perselisihan Upah 2025 di Disnaker Sidoarjo.
PUK SPL FSPMI PT Pakarti Riken Indonesia pun langsung melakukan Rapat Pengurus dan berkoordinasi dengan Perangkat diatasnya , akhirnya memutuskan akan melakukan aksi Démonstrasi selama satu bulan mulai Kamis 30 Januari 2025.
Surat Pemberitahuan Aksi akan segera dikirimkan oleh Konsulat Cabang FSPMI Kab Sidoarjo .
Ketua PUK, Narwoko mengatakan ” Kami merasa kecewa karena argumentasi dan komitmen saat aksi sebelumnya tidak diperhatikan sama sekali oleh manajemen dan justru menyerahkan urusan ini kepada pihak ketiga yakni Legal Perusahaan,.
Untuk itu kami telah melakukan koordinasi dengan Pimpinan Cabang, Konsulat Cabang dan Pimpinan Wilayah terkait kasus ini , yang pada akhirnya kami bersepakat untuk melakukan Aksi unjuk rasa di perusahaan”.
Sebagai informasi, PUK SPL FSPMI PT Pakarti Riken Indonesia memperjuangkan kenaikan upah 2025 sebesar 570 ribu.
Ada beberapa hal lain yang menjadi latar belakang aksi yakni :
1.FSPMI selama ini selalu sepakat saat diarahkan oleh HRD untuk memperjuangkan aturan kenaikan upah di kabupaten maupun provinsi dan perusahaan tinggal mentaati hasilnya.
2.Nilai Kesejahteraan yang terus dikurangi seperti THR yang dulu pernah lebih dari satu kali sekarang menjadi satu kali.
3.Setiap membuat aturan yang berhubungan dengan kesejahteraan pekerja tidak pernah melibatkan Serikat Pekerja.
4.Ketika FSPMI menyampaikan solusi Kenaikan Upah justru dibalas dengan Surat Panggilan Klarifikasi Perselisihan.
Rencananya FSPMI PARIN akan melakukan aksi demonstrasi selama 1 bulan dengan melibatkan FSPMI se Jawa timur.
(Khoirul Anam)