Presidium AB3 Kecewa Gubernur Banten Enggan Temui Buruh

Serang, KPonline – Ribuan buruh yang tergabung dari Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) serbu kantor Gubernur Banten di kawasan pusat pemerintahan provinsi banten (KP3B) Jalan Syeh Nawawi, Kota Serang. Rabu (18/11/2020)

Dalam aksinya mereka mendesak Gubernur Banten, Wahidin Halim untuk menaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Tahun 2021 di Provinsi Banten sebesar 8,51%.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan Media Perdjoeangan, ribuan masa aksi buruh memulai aksi sekitar pukul 13.30 WIB di depan kantor Gubernur Banten dan bahkan dikabarkan, Massa dari Tangerang sempat dihadang Aparat berseragam lengkap dari Kepolisian Polda Banten dan TNI.

Namun setelah, para presidium AB3 bernegosiasi dengan Pihak Kepolisian, akhirnya massa dari Tangerang dibukakan jalan yang sempat diblokade, dan massa aksi pun sampai di tujuan lokasi utama berkumpul bersama dengan Buruh Serang dan Cilegon.

Beberapa perwakilan buruh sempat di minta untuk melakukan audensi, tetapi beberapa perwakilan buruh kecewa di karenakan Gubernur Banten tidak ada di lokasi.

Ketua Konsulat cabang FSPMI Kab. Serang, Gunawan Suteja menyesalkan jika Gubernur Banten tak dapat menemui mereka saat menuntut kenaikan UMK 2021.

“Gubernur tidak ada, lagi – lagi sejarah mencatat gubernur lari dari kenyataan ini contoh pemimpin yang tidak bertanggung jawab ini bukan masalah ketersinggungan dan tidak ketersinggungan tapi pemimpin punya kewajib untuk menerima rakyatnya ketika datang,” ungkapnya saat orasi.
Kekecewaan itu turut di ungkapkan oleh massa aksi lainnya dan di sampaikan lewat orasi orasinya.

Di tempat yang sama, Ketua DPW FSPMI Banten, Tukimin berharap kepada Orang No.1 di Banten tersebut, untuk bisa menaikan Upah Minimum Kota/Kab se-Provinsi Banten.

“Saya berharap kepada Wahidin Halim selaku Gubernur Banten, sisihkan hati nurani bapak untuk dengarkan suara kami, dengarkan jeritan kami dengarkan jeritan buruh – buruh di banten ini mohon kepada bapak Gubernur untuk bisa menaikan Upah Minimum Kota/kab di Provinsi Banten”. Pungkasnya (Ajat /Photo : Ridwan .J)

Pos terkait