Mantapkan Aksi 12 Oktober, Buruh Banten Gelar Konsolidasi Ideologi

Tangerang, KPonline – Terjadwal sesuai undangan konsolidasi yang dikeluarkan oleh DPP FSPMI, hari ini dikantor Konsulat Cabang Tangerang Raya, dilakukan konsolidasi Ideologi Propinsi Banten (Minggu, 09/10/2022)

Konsolidasi ini di hadiri oleh Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz, Perwakilan Pimpinan Pusat FSPMI, jajaran pengurus DPW FSPMI Banten, Konsulat Cabang dan Pimpinan Cabang SPA juga seluruh Pimpinan Unit Kerja Se- Banten.

Bacaan Lainnya

Tujuan utama adalah tentang sosialisasi rencana aksi tanggal 12 Oktober 2022.

Supriyanto, perwakilan dari PP SP Logam menyampaikan”Kita lihat kemarin, terbukti sudah perjuangan kita dari awal, tapi tetap fokus tanggal 12 oktober bahwa sikap kita tegas terhadap pemerintah akan perlawanan terhadap Omnibuslaw.”

Tukimin, Ketua DPW FSPMI Bantenpun menyampaikan hal serupa, tetap satu instruksi, bergerak pada tanggal 12 Oktober, tujuan kita sama terhadap penolakan Omnibuslaw dan Penolakan Kenaikan BBM.

Tegas juga yang disampaikan oleh
Presiden FSPMI, Riden hatam Aziz
“Kita perlu konsil ini sebagai bentuk penguatan,komitmen kita dari awal bahwa FSPMI adalah Gen Perlawanan.”

Dalam konsil ini, Riden juga mengingatkan bahwa yang sedang kita perjuangkan sekarang adalah hal fundamental atau aturannya.

Oktober ini, masa depan buruh ditentukan.
1. Upah 2023, 01 November 2022 UMP ditandatangani.
2. Pembahasan Omnibuslaw dilanjutkan.
3. Partai Buruh dinyatakan sebagai peserta pemilu.

Bicara soal upah bukan tentang besarannya, tetapi landasan hukumnya. Berapapun besarannya, jika tetap aturannya tidak di ubah maka akan kembali kepada PP36/2021.

Diketahui bahwa selama Omnibuslaw ini ditetapkan dalam putusan MK sebagai Inkonstitusional Bersyarat, seluruh pemerintah daerah tidak bisa menentukan keputusan tentang upah, secara aturannya mengikuti terpusat sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sekarang kita lawan aturannya. Momentum kita untuk menentukan bagaimana 5 tahun kedepan ya sekarang.”tutup Presiden FSPMI.

Penulis : Kontributor Serang

Pos terkait