“Presiden jangan hanya membungkukkan badan, penghormatan pada guru harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan…”

Keterangan Foto: Presiden Joko Widodo menundukkan badan untuk memberi hormat kepada guru yang hadir dalam peringatan hari ulang tahun Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional 2017 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Sabtu (2/12/2017).(KOMPAS.com/IHSANUDDIN)

Jakarta, KPonline – Ada yang menarik dalam momentum peringatan hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional 2017 yang diselenggarakan di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Sabtu (2/12/2017).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo memberikan salam penghormatan kepada guru atas jasa-jasanya yang telah mencerdaskan anak-anak indonesia. Saat membuka pidato, Joko Widodo mengatakan, dia tidak bisa menjadi orang nomor satu di Indonesia tanpa jasa guru-gurunya.

“Bapak ibu guru yang saya banggakan, perlu saya tegaskan di sini, saya tak mungkin berdiri di sini tanpa didikan guru-guru saya,” kata Jokowi. Kemudian dia menambahkan, “Oleh sebab itu, saya ingin sampaikan hormat takzim saya terhadap guru-guru saya yang telah mendidik saya sehingga saya menjadi presiden.”

Jokowi yang mengenakan baju seragam PGRI lalu bergeser satu langkah dari podium. Dia kemudian menundukkan badan selama beberapa detik sebelum kembali ke podiumnya.

Aksi Jokowi tersebut langsung disambut antusias oleh para guru yang hadir. Para guru yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia langsung bertepuk tangan dan bersorak histeris.

Tentu saja, kita mengapresiasi perhatian Presiden Joko Widodo dengan memberikan penghormatan terhadap para guru. Namun demikian, kita berharap tidak hanya sebatas membungkukkan badan. Penghormatan itu juga harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan.

Apalagi, pada saat bersamaan, ribuan guru honorer berharap agar mereka segera diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) kepada Presiden. Ini kesempatan Presiden Joko Widodo untuk membuktikan komitmennya. Persoalan guru honorer terjadi di hampir setiap daerah, tetapi belum pernah terselesaikan dengan baik sejak 2005.

Bahkan ada guru honorer yang sudah bekerja selama 25 tahun. Tetapi sampai sekarang belum ada pengangkatan. Ironisnya, mereka ada yang hanya mendapatkan upah sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Tidak berlebihan jika kemudian Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasyidi mengapresiasi Presiden Jokowi yang selalu menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui tunjangan profesi. Unifah berharap, agar apa yang disampaikan Pak Presiden menjadi kenyataan.

Baca juga artikel lain terkait dengan PGRI:

Jangan Salah Persepsi Jika Guru Tuntut Kesejahteraan, Inilah Latar Belakang Hari Guru Nasional

“Presiden jangan hanya membungkukkan badan, penghormatan pada guru harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan…”

Hari Guru Nasional: KSPI Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Para Guru

PGRI: Pemerintah Harus Perhatikan Guru Honorer

Pos terkait