Hari Guru Nasional: KSPI Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Para Guru

Jakarta, KPonline – Setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Selain itu, hari ini juga merupakan Hari Ulang Tahun ke 72 Persatuan Guru Republik Indonesia (HUT ke 72 PGRI) . Dasar penetapan hari guru nasional adalah hari lahir nya organisasi pgri 25 November 1945,tepat 100 hari setelah Indonesia di proklamirkan.

“Keluarga besar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengucapkan selamat hari ulang tahun ke 72 PGRI dan Hari Guru Nasional, tahun 2017 ” kata Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Sabtu (25/11/2017).

Bacaan Lainnya

Menurut Said Iqbal, yang tak kalah penting dalam memperingati Hari Guru Nasional adalah peningkatan kesejahteraan para guru. “Miris mengetahui ada guru yang hanya mendapatkan upah 300 hingga 500 ribu per bulan,” ujarnya.

Karena itu, Pemerintah harus bersungguh-sungguh dalam memperhatikan nasib guru. Sebagai pekerja, guru juga berhak mendapatkan upah yang layak.

Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai ILO Governing Body ini meminta kepada Pemerintah untuk segera mengangkat para guru honorer menjadi PNS.

Terpisah, Ketua Majelis Nasional KSPI yang juga merupakan salah satu Ketua PB PGRI, Didi Suprijadi mengatakan, saat ini dari 4 juta jumlah guru di Indonesia separuhnya adalah PNS dan selebihnya non PNS.

“Dari 4 juta guru hanya 1,7 juta yang sudah bersertifikasi. Dari 4 juta guru separuhnya masih belum kualifikasi S1,” kata Didi.

Oleh karena itu, lanjut Didi, PGRI sebagai organisasi pekerja, organisasi profesi dan organisasi perjuangan, memiliki peran untuk mendorong agar ketimpangan yang ada segera diatasi sehingga para guru bisa sejahtera, menjadi kuat yang akhirnya guru tersebut hebat.

“Bila guru sejahtera, kuat, dan hebat, maka Indonesia akan selamat dunia akhirat,” pungkasnya.

Pos terkait