Karawang, KPonline – Ribuan Masa Aksi Unjuk Rasa dari SPA FSPMI Kabupaten Karawang Padati Sepanjang Jalan Maligi KIIC Karawang untuk menyambut atas Kunjungan Presiden FSPMI Said Iqbal ke Aksi Unjuk Rasa PUK SPAMK FSPMI PT. Mugai Indonesia. Kamis, (30/01/2020)
Presiden FSPMI sekaligus Presiden KSPI Ir. H. Said Iqbal mengunjungi Aksi Unjuk Rasa PUK SPAMK FSPMI PT. Mugai Indonesia untuk memberikan motivasi dan dukungan serta membantu memberikan Solusi terbaik untuk permasalahan yang di hadapi oleh PUK SPAMK FSPMI PT. Mugai Indonesia.
Said Iqbal turun langsung ke tengah lapangan masa Aksi unjuk rasa bukan hanya kepentingan tingkat PUK, Akan tetapi ini kepentingan buruh seluruh Indonesia terlebih buruh Se-dunia, Karena selain sebagai pimpinan tertinggi FSPMI dan KSPI, Bung Said Iqbal juga adalah pengurus Pusat ILO di Jenewa Swiss.
Ini adalah bentuk perlawanan awal buruh terhadap tirani kapitalisme yang coba-coba melakukan pemberangusan Serikat Pekerja, Bukan tidak mungkin itu terjadi kepada seluruh PUK apabila ini tidak ditangani dengan serius.
Selain PUK SPAMK FSPMI PT. Mugai Indonesia sama persis kasusnya dengan PUK SPAI FSPMI PT. Starch Solution Internasional yang berada di Kawasan Indotaisei Cikampek Kabupaten Karawang. Yang di duga ada Union Busting.
Dengan lantangnya Said Iqbal berorasi dengan semangat membara seperti biasanya dengan ciri khasnya.
Sebelum presiden FSPMI orasi di dahului oleh orasi Asmat Serum dari KC FSPMI dan Heriyanto dari PP SPAMK FSPMI yang menjelaskan kronologi Kasus PUK SPAMK FSPMI PT. Mugai Indonesia dan PUK SPAI FSPMI PT. Starch Solution Internasional.
Dalam salah satu penyampaiannya Said Iqbal mengetahui permasalahan atau kasus di PUK SPAMK FSPMI PT. Mugai Indonesia.
Awal nya said Iqbal membaca dari KPonline atau Koran Perdjoeangan online yang mengatakan ” Saya melihat dari Sekian Kasus FSPMI di seluruh Indonesia dan buruh buruh se Asia Pasifik, apa itu Kasusnya, pada intinya ini kasus Union Busting. saya sangat tertarik dan punya tanggung jawab yang setinggi – tinggi sebagai salah seorang pengurus Pusat ILO pada bulan Maret yang Insya Allah akan bersidang di Jenewa Swiss dan akan saya bawa Kasus PUK SPAMK FSPMI PT. Mugai Indonesia dan PUK SPAI FSPMI PT. Starch Solution Internasional ini sebagai contoh bahwa di Indonesia masih sering terjadi Union Busting atau Pelanggaran Kebebasan Berserikat. ” jelas Said Iqbal
Dan Said Iqbal meminta kepada Management PT. Mugai Indonesia ” Management PT. Mugai Indonesia segeralah melakukan perundingan dengan PUK SPAMK FSPMI PT. Mugai Indonesia supaya cepat selesai, karena kalau tidak selesai PT. Mugai Indonesia akan membayar mahal” tambahnya Said Iqbal