Presiden FSPMI Jelaskan Dana Caleg Partai Buruh Di Ratin DPP FSPMI, Ini Katanya

Jakarta, KPonline – Setelah melalui proses verifikasi administrasi dan faktual. Pada 14 Desember 2022, Partai Buruh dinyatakan lolos sebagai peserta kontestasi pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Selanjutnya, menghadapi Pemilu 2024, Partai Buruh terus mempersiapkan diri untuk menjadi Partai Politik yang berkualitas yang benar-benar merakyat dan siap menjadi pemenang di kontestasi pemilu nanti (2024).

Bacaan Lainnya

Bukan hal mudah tentunya bagi Partai Buruh untuk ke arah tersebut. Dan mungkin seperti diketahui bersama, untuk menghidupkan sebuah Partai Politik, dibutuhkan keuangan/ membutuhkan dana yang besar (miliaran).

Karena keuangan parpol, merupakan sumber utama (nyawanya) demi keberlangsungan berjalannya parpol untuk kedepannya.

Walaupun, membutuhkan dana yang cukup besar. Tidak menyurutkan Partai Buruh untuk terus melangkah menjadi pemenang di Pemilu 2024.

Salah satunya untuk urusan Calon Legislatif (Caleg) yang akan diusung dari Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berencana akan support biaya untuk segala urusannya.

“Caleg yang akan kita usung melalui Partai Buruh akan dibiayai oleh PUK sebesar lima persen (5%) yang disalurkan ke gaspol selama satu tahun (Maret 2023-2024),” ungkap Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz dalam rapat rutin DPP FSPMI pada Selasa, (21/2/2023).

Kemudian, Ia pun mengatakan, agar gerakan buruh FSPMI dalam dunia politik dapat terukur, kekuatan ada di kemandirian kita. Dimana biaya yang timbul dalam setiap gerakan/perjuangan buruh berasal atau bersumber dari anggota.

Selanjutnya, Riden Hatam Aziz juga berharap bila caleg nanti terpilih menjadi anggota legislatif (aleg), kinerja dan tugas mereka bisa sesuai harapan organisasi (FSPMI).

“Di era kepengurusan saat ini, kita mendapatkan amanah yang sangat berat tapi mulia. Yaitu; tentang bagaimana kita meletakkan dasar gerakan buruh di dunia politik bersama Partai Buruh,” kata Riden Hatam Aziz.

Ia juga menekankan kepada seluruh anggota FSPMI untuk konsisten dan patuh terhadap instruksi organisasi.

“Apa yang sudah diputuskan oleh FSPMI kita yakini dan jalani,” imbuhnya.

Masih dalam rapat yang dihadiri jajaran pengurus pusat FSPMI, Riden Hatam Aziz menegaskan, mulai dari sekarang masifkan konsolidasi atau sosialisasi terkait Partai Buruh kepada setiap anggota FSPMI.

Berikut Keputusan Rapat Rutin DPP FSPMI kali ini yang dilakukan di Kantor Pusat FSPMI, Jl. Raya Pd. Gede Nomor 11, RT. 1/RW. 2, Dukuh, Kec. Kramat Jati, Jakarta Timur:

1. Seluruh Pimpinan Unit Kerja (PUK) yang berafiliasi dengan FSPMI mensupport keuangan akan segala bentuk kegiatan ataupun hal-hal yang dilakukan caleg Partai Buruh dengan ikhlas sebesar 5 persen selama satu tahun.

2. Akan melakukan aksi unjuk rasa (Demonstrasi) terkait penolakan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja/ (Omnibuslaw) pada 14 Maret 2023.

3. Mulai menon aktifkan anggota FSPMI yang saat ini duduk di lembaga legislatif (DPR/ DPRD). Diantaranya, Obon Tabroni dan Didin Hendrawan.

4. Berencana melakukan Longmarch pengenalan/ sosialisasi partai buruh ke masyarakat luas.

Pos terkait