Potensi Galian C di Palas Tinggi, Tapi Ada 28 Pelaku Tambang Galian C Illegal

Sekdakab Palas, Arpan Nasution (kedua kiri), didampingi Kabanpenda Palas, Kakan Inspektorat Palas, Kadis PMPTSP Palas dan Kadis Kominfo Palas hadir di acara Rapat Fasilitasi Pajak Daerah. Foto : MS

Padanglawas,KPonline – Potensi sumber daya alam dari sektor pertambangan mineral bukan logam, seperti pertambangan galian C di Kabupaten Padang Lawas, potensinya cukup tinggi. Akan tetapi, masih banyak pelaku pertambangan galian C yang masih illegal.

Hal ini terungkap saat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Palas, Gunung Tua Hamonangan Daulay, saat menyampaikan laporannya pada sesi rapat fasilitasi pajak daerah, bertempat di Hotel Almarwah, Rabu (07/07/2021).

Bacaan Lainnya

“Sampai hari ini, baru ada sebanyak 4 izin usaha galian C atau quari yang resmi beroperasi di Kabupaten Padang Lawas. Sedangkan, sebanyak 28 usaha galian C atau quari tak berizin,” ungkit Gunung Tua Hamonangan Daulay.

“Sementara, untuk target pendapatan dari retribusi pajak sektor galian c, yang masuk kategori pajak mineral bukan logam ini di tahun 2021 sebesar Rp. 1,8 miliar. Tapi sampai saat ini masih tercapai sebesar Rp. 223 juta relisasinya, sementara hari ini sudah sampai bulan juli tahun 2021,” terangnya.

Sedangkan untuk besaran pajak galian C untuk komoditas kerikil, lanjut Gunung Tua, yaitu sebesar Rp. 3.000 perkubik an diketahui, daerah Kabupaten Palas ini, banyak tersebar perusahaan perkebunan di palas yg tentunya memiliki jalan perkebunan yang butuh dilakukan perawatan badan jalan, yang bahannya adalah kerikil sertu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas, Arpan Nasution dalam arahannya, mengajak para pelaku usaha yang menjalankan usaha di Kabupaten Palas, baik pelaku usaha perkebunan maupun usaha galian c yang ada di Kabupaten Palas, agar tetap melakukan kewajibannya membayar retribusi pajak sektor galian C yang merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Palas.

“Tentu saja, potensi pajak daerah yang dapat digali dari sumber PAD yang tersebar di Kabupaten Padang Lawas ini, akan digunakan sebesarnya untuk mendorong meningkatan program-program pembangunan di daerah Padang Lawas, yang sejalan dengan visi misi Bupati Padang Lawas mewujudkan Kabupaten Padang Lawas yang BERCAHAYA,” kata Sekda. (MS)

 

Pos terkait