Posko Pengaduan PPDB 2021 SD SMP dan SMA Segera Ditutup

 

Pelalawan, KPonline – Penerimaan siswa siswi baru tahun 2021 mendapatkan perhatian khusus dari Barisan Muda Riau Bersatu (BMRB) sebagai wujud partisipasi terhadap program pemerintah wajib belajar 12 tahun, BMRB membuka posko pengaduan yang beralamat Jl. Masjid Raya nomor 16 Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, akan ditutup pada Jum’at (16/07/2021)

Dibuka sejak senin 12/07/2021 Tauhid Marifatullah selaku ketua BMRB Kabupaten Pelalawan, mendapatkan suport dan apresiasi dari H. Abdullah S.Pd selaku Wakil Ketua komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan posko pengaduan yang bermotto “Belajar 12 tahun Jangan Biarkan Anak Kita Putus Sekolah” mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat.

Posko pengaduan yang beralamat di Jl. Masjid Raya nomor 16 Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, yang juga merupakan kantor sekretariat Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Pelalawan, ketua KC dan DPW FSPMI Provinsi Riau menyambut baik gerakan Barisan Muda Riau Bersatu (BMRB).

Sejak dibuka telah diterima puluhan laporan dari orang tua siswa yang terdata pada zona yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, dalam proses pengadvokasian terhadap kendala kendala yang telah dilaporkan banyak pelanggaran yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah daerah, guna membenahi sistem birokrasi tertib yang tidak diciderai oleh perlakuan oknum oknum yang memanfaatkan moment dibalik sulitnya pendaftaran siswa/siswi baru.

“Kami berharap kedepannya pemerintah daerah khususnya Dinas Pendidikan memberikan perhatian khusus dengan memperketat pengawasan, karena dari data yang telah kami terima terdapat oknum yang memanfaatkan jabatan nya untuk memudahkan para orang tua murid yang memaksakan kehendak untuk memasukkan siswa/i pada sekolah yang bukan merupakan zona penerimaannya bahkan praktek calo pun telah kami terima laporannya” ungkap Tauhid Marifattullah.