Polisi Hadang Massa Aksi GEBRAK di Semua Titik Pemberangkatan

HENTIKAN TINDAKAN PEMBUNGKAMAN TERHADAP GERAKAN RAKYAT

Aksi tolak Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan hari ini, Jumat 16 Agustus 2019 dihadang oleh aparat kepolisian dari berbagai titik pemberangkatan.

Bacaan Lainnya

Massa GEBRAK dari Jakarta Utara, yang terdiri dari FBTPI, FBLP dan KASBI saat ini sudah berkumpul di depan Lorong 20, Jln. Jampea Raya Jakarta Utara.

Namun pihak aparat kepolisan melakukan tindakan penghadangan dengan memalang mobil kepolisian, mobil KWK-KWK dan mobil sampah, tepat di depan Mobil komando yang akan digunakan untuk memimpin massa aksi.

Ini adalah tindakan TIDAK DEMOKRATIS dan PEMBUNGKAMAN yang dilakukan oleh rezim Jokowi.

Oleh karena itu, kami menuntut kepada pemerintah, dan kepada Kapolri untuk menghentikan tindakan pembungkaman terhadap kebebasan mengeluarkan pendapat di muka umum.

Jumisih
Ketua umum FBLP
Wakil Ketua Umum KPBI

Pos terkait