Poin Penting Seminar Kesehatan PC AMK Mojokerto bersama Jamkeswatch

Mojokerto, KPonline – Seberapa penting kesehatan dalam kehidupan? Lebih pilih mana, kesehatan, kekayaan ataukah kedudukan? Tentu semua pasti memilih sehat. Tanpa kesehatan, kekayaan dan kedudukan tidak akan berguna karena dengan sehat berarti roda kehidupan bisa berputar. Kesehatan adalah modal kehidupan.

Bagaimanakah kondisi kesehatan Kabupaten Mojokerto di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pada tahun politik seperti saat ini? Bagaimana pula sikap kaum pekerja yang telah mendorong lahirnya UU SJSN dan UU BPJS?

Bacaan Lainnya

Menjawab hal itu, Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif Mobil dan Komponen (SPAMK) FSPMI Kabupaten Mojokerto menggandeng Tim Pemantau Jaminan Sosial Jamkeswatch mengadakan seminar untuk menggali permasalahan seputar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Mojokerto.

Para narasumber dan panitia

Seminar digelar di Aula Rumah Makan Kebon Pring Pekukuhan Mojosari Mojokerto (16/03/2019) dengan menggambil judul “Tantangan Pelaksanaan JKN di tahun 2019”. Acara dihadiri 40 peserta anggota FSPMI Mojokerto dari berbagai perusahaan.

Turut diundang pula untuk menjadi narasumber dan menyampaikan materi dalam acara itu, BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto yang diwakili oleh Kepala KLOK BPJS Kesehatan Mojosari Lasty Kurniawati dan Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Binti Lukluah, Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto yang diwakili oleh Kasie Pelayanan Kesehatan Rujukan Ida Pawasti dan Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) area Mojokerto dr. Sukresno Tjahjo Widodo, M.Kes.

Lasty mengapresiasi kegiatan seminar yang digagas oleh kaum pekerja melalui serikat pekerja. Dalam penyampaiannya Lasty menguraikan perkembangan pelaksanaan JKN di Kabupaten Mojokerto.

“Per Maret ini, progres UHC di KC Mojokerto tiap Dati II sudah lebih dari 70% warga masyarakatnya terdaftar. Jumlah Kepesertaan PBID lebih dari 123.000 orang. Pada RS yang telah bekerjasama, tersedia 1277 bed rawat inap dan sepertiga RS sudah menyiapkan dashboard ketersediaan kamar rawat inap.” Terang Lasty dihadapan peserta seminar.

Mewakili Dinas Kesehatan Mojokerto, Ida Pawarti menyampaikan peran dan fungsi Dinas Kesehatan dalam JKN, serta berbagai upaya yang telah dilakukan Dinkes dalam mewujudkan Universal Healthy Coverage di Mojokerto termasuk integrasi Jamkesda dan sosialisasi.

“Hingga Maret 2019 ini, Pemkab Mojokerto telah membiayai peserta PBID sebanyak 47.750 jiwa. Untuk PAK APBD 2018 mendapatkan tambahan anggaran sehingga totalnya adalah 11,5 Miliar, yang dialokasikan untuk berbagai pembiayaan kesehatan masyarakat. Selain itu kita juga terus melakukan sosialisasi.” Ujar Ida.

Dari pihak PERSI, dr.Kresno menitik beratkan pada kesiapan RS dalam menyongsong UHC serta komitmen RS mewujudkan pelayanan kesehatan pada masyarakat. PERSI juga mengambil sikap mengenai Permenkes 51/2018 yang tengah menjadi polemik di masyarakat.

“PERSI siap mensukseskan UHC, sebagaimana sikap dasar seluruh anggota PERSI.” Kata dr.Kresno.

Disinggung mengenai issue Permenkes 51/2018 tentang urun biaya yang tengah menjadi polemik, PERSI serius menyikapinya.

“Permenkes Urun biaya seharusnya menjadi perbaikan tarif RS, mengingat tarif INA-CBG’s sudah 3 tahun ini tidak ada peningkatan. Kita kuatir akibat Permenkes ini terjadi gagal bayar urun biaya oleh peserta, yang nantinya malah menjadi resiko RS. PERSI akan serius mengawal penetapan pelayanan yang dikenakan urun biaya ini.” Bebernya.

Kordinator Jamkeswatch Mojokerto Raya Ipang Sugiasmoro mengenai tantangan pelaksanaan JKN di tahun 2019 mengguraikan,

“BPJS diakui atau tidak akan terseret politisasi. Baik itu berupa kebijakan pusat maupun daerah maupun aturan turunannya. Setelah sebelumnya BPJS diuji dengan koordinasi dan komitmen semua stakeholder, maka di 2019 ini sistem BPJS beserta basis datanya akan diuji konsistensinya. Ini tantangan terberat BPJS dan SJSN. Sebagai bagian Serikat Pekerja, sikap kita jelas dan tegas.” Urainya.

Seminar ini diadakan tidak lain bertujuan untuk mengukur dan menggali sejauh mana pelaksanaan dan perkembangan jaminan sosial dalam program JKN. Hal itu seperti yang disampaikan Ardian Safendra dalam sambutannya mewakili PC AMK Mojokerto.

Jaminan Kesehatan yang begitu dielu-elukan masyarakat, tidak henti-hentinya dirundung berbagai persoalan. Akankah di 2019 BPJS akan menemukan keseimbangannya? Ataukah pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin menjauh dari filosofi dan tujuan jaminan sosial?

Memperbaiki kesehatan adalah menyelamatkan masa depan. Semoga pemerintah di 2019 memprioritaskan kesehatan nasional tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi semata.

Kontributor Mojokerto
Slamet G/Mas I

Pos terkait