Pidanakan Septia, Jhon LBF: Bagaikan Bos tak Bernyawa

Pidanakan Septia, Jhon LBF: Bagaikan Bos tak Bernyawa

Purwakarta, KPonline-Indonesia kembali dihebohkan oleh kasus yang menyoroti ketimpangan dalam dunia kerja. Seorang pekerja bernama Septia Dwi Pertiwi menjadi korban tindak pidana yang dilaporkan oleh majikannya, Jhon LBF, setelah dirinya menuntut keadilan atas hak-hak yang menurutnya telah dilanggar di tempat kerjanya.

Septia, seorang karyawan yang sudah lama bekerja di perusahaan yang dipimpin oleh Jhon LBF, melaporkan bahwa dirinya menghadapi perlakuan yang tidak adil di tempat kerja.

Bacaan Lainnya

Berawal dari cuitan Twitter @septiadp, Ia mengajukan protes terkait haknya sebagai pekerja yang ia nilai tidak terpenuhi. Namun, bukannya mendapatkan tanggapan positif atau penyelesaian melalui mediasi, Septia justru dilaporkan ke pihak berwajib oleh Jhon LBF.

Kasus ini pun mencuat di media sosial dan menjadi perbincangan publik. Banyak pihak menilai tindakan Jhon LBF sangatlah berlebihan dan sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan, dimana seorang pekerja yang seharusnya dilindungi justru dikriminalisasi karena berani bersuara.

Dan dalam perkembangan terbaru, Jhon LBF mengakui adanya pelanggaran hak pekerja di perusahaannya, termasuk pembayaran upah di bawah UMP dan tidak membayar uang lembur.

Tentunya, pengakuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai dasar laporan terhadap Septia, mengingat tuduhan yang disampaikan oleh mantan karyawannya memiliki dasar kebenaran.

Setidaknya, ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata. Disaat pekerja berupaya memperjuangkan haknya, ia malah dikriminalisasi. Ini tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga menunjukkan lemahnya perlindungan bagi pekerja di negeri ini.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa keadilan bagi pekerja harus selalu diutamakan, dan tidak ada seorang pun yang berhak menggunakan posisinya untuk merampas hak-hak pekerja yang telah dijamin oleh undang-undang.

Singkatnya, Jhon LBF, nama yang kerap terdengar dalam jagat bisnis Indonesia, kini menjadi sorotan tajam publik bukan karena prestasinya, melainkan akibat perilaku kontroversialnya. Sosok yang dahulu dielu-elukan sebagai pengusaha sukses kini bisa dikatakan bagaikan “bos tak bernyawa,” simbol ketidakadilan dan arogansi di dunia kerja.

Julukan ini bukan tanpa alasan. Konflik yang mencuat antara Jhon LBF dengan Septia mengungkap sisi kelam kepemimpinannya. Karyawan yang berani menyuarakan haknya justru diancam dengan jalur hukum.

Keadilan tidak seharusnya menjadi barang mewah yang hanya bisa dimiliki segelintir orang. Ketika pekerja dipidanakan hanya karena menuntut haknya, masyarakat harus bersuara. Kasus Jhon LBF adalah cermin buruk yang menunjukkan betapa pentingnya perubahan dalam sistem perlindungan tenaga kerja di Indonesia kedepan.

Apakah Jhon LBF akan belajar dari kesalahan ini? Ataukah ia akan tetap menjadi bagaikan “bos tak bernyawa” di mata para pekerja? Dimana, tak bernyawa: “manusia yang sudah mati seluruh organ tubuhnya. Diantaranya, hati dan (otak) pikirannya”

Pos terkait