PHK Sepihak Pekerja PT. Sepatu Bata, Kisahkan Fir’aun Yang Ingin Membinasakan Nabi Musa

Purwakarta, KPonline – Setelah keluarnya surat pemutusan hubungan kerja (PHK) tertanggal 31 Oktober 2020 dengan bertandatangan Direktur perusahaan. Evin Fahrezy, Reno Suseno, Lestareno Septiano B dan Arpan Ramdhani dinyatakan bahwa mereka telah diputus hubungan kerjanya dengan PT. Sepatu Bata.

Kemudian, Media Perdjoeangan pun menelusuri lebih lanjut dan menurut informasi yang dihimpun, manajemen perusahaan ternyata memaksakan kepada empat (4) pekerja tersebut dengan surat PHK, untuk berhenti bekerja di PT. Sepatu Bata yang berada di Jl. Raya Cibening Km. 8, Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Bacaan Lainnya

Berbagai upaya pun dilakukan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI-FSPMI) PT. Sepatu Bata untuk mencegah PHK tersebut.

Sebelum surat PHK itu dibuat dan dimana empat pekerja tersebut ternyata masuk ke dalam target perusahaan untuk di PHK, PUK SPAI-FSPMI PT. Sepatu Bata meminta kepada manajemen perusahaan untuk tidak mem-PHK empat (4) pekerja tersebut.

Namun setelah menemui manajemen perusahaan, menurut ketua PUK SPAI-FSPMI PT. Sepatu Bata, Dani Mardani mengatakan bahwa manajemen perusahaan (PT. Sepatu Bata) tetap menolak permintaan PUK yang menginginkan keempat pekerja tersebut untuk tidak di PHK dan bisa dipekerjakan kembali.

“Padahal, ada pekerja lain yang ingin menggantikan posisi keempat pekerja yang akan di PHK. Namun, mereka tetap menolak,” ungkap Dani Mardani.

Entah ada apa dengan PT. Sepatu Bata?
Apakah karena posisi mereka saat ini sebagai Pengurus Serikat Pekerja dan Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia?

Berkaca kepada zaman Nabi Musa Alaihissalam (AS) dan termasuk salah satu nabi ulul azmi. Ketika penduduk Mesir semakin fanatik dengan kekufuran mereka. Permusuhan dan pengingkaran mereka bersama Fir’aun terhadap utusan Alloh SWT yaitu Nabi Musa AS kian mengobarkan hasrat untuk membunuh dan menindas beliau dan orang-orang yang mengikutinya.

Kemudian, bila dikaitkan dengan alkisah Nabi Musa AS, ada sedikit kemiripan atas hal yang sudah dilakukan oleh manajemen PT. Sepatu Bata kepada keempat (4) pekerja mereka.

Mungkin karena mereka selaku pengurus serikat pekerja dan Garda Metal yang selalu berusaha untuk memperjuangkan hak pekerja di perusahaan Sepatu Bata untuk hidup layak dan sejahtera dianggap menjadi masalah oleh pihak perusahaan, keempat pekerja tersebut harus “dibunuh” dengan cara dikeluarkan atau di PHK dari PT. Sepatu Bata TBK.

Pos terkait