Tuntutan Dipenuhi, Buruh PT. BMP Akhiri Mogok Kerja

Subang, KPonline – Pada Selasa 11 November 2020, para pimpinan dari FSPMI Subang telah bertemu dengan Pimpinan Pusat dan Management PT. Budi Makmur Perkasa untuk melakukan perundingan bersama elemen-elemen Musyawarah Pimpinan Kabupaten Subang.

Perundingan berjalan alot, karena kedua belah pihak masih mempertahankan argumennya masing-masing. Hingga akhirnya pada pukul 16:00 WIB, kedua belah pihak bersepakat secara tertulis.

Dan inilah hasil kesepakatan dari perundingan tersebut :

1. Perusahaan telah membuat draft untuk mencabut surat mutasi, atas nama Dadan Herawan dan Dedi Supianto. Dan akan dipekerjakan kembali di PT. BMP Subang tanpa mengurangi hak-haknya.

2. Terkait mutasi perusahaan akan melakukan berunding bipartit terlebih dahulu dengan serikat pekerja, agar terjadi musyawarah mufakat dan hubungan yang harmonis dalam hubungan industrial.

3. Untuk kenaikan upah pekerja borongan dan pekerja tetap dapat dirundingkan pada bulan Januari 2021.

“Alhamdulillah semua atas ijin Allah SWT, serta ikhtiar, perjuangan dan doa-doa dari teman-teman yang senantiasa kompak didalam gerakan perjuangan kita semua. Terima kasih juga dukungan dari warga sekitar yang sungguh luar biasa serta ikhlas, dalam membantu perjuangan kami,” pungkas Ayub, Sekretaris PUK SPEE-FSPMI PT. Budi Makmur Perkasa, Subang.

“Saya beserta kawan kawan amat yakin bahwa Allah SWT mengerjakan dan membolak-balik hati setiap mahluk yg bernyawa. Saya mewakili perangkat organisasi KC FSPMI Subang, mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang memberikan dukungannya. Bantuan logistik yang tiada ada putusnya, kepada teman-teman buruh di saat sedang berjuang pada saat aksi mogok kerja secara sah ini,” imbuh Ayub.

“Dan tak lupa kami memohon maaf, jika para perangkat organisasi belum mampu secara maksimal dalam perjuangan kita semua ini. Kekurangan adalah milik kami dan kesempurnaan adalah milik Allah SWT. Namun perjuangan belum berakhir, dan kita akan terus berjuang demi tegaknya keadilan. Mari kita sama-sama menjaga marwah dan ghiroh FSPMI di hati kita masing-masing,” tambahnya.

Dan setelah adanya perjanjian bersama yang dibuat oleh kedua belah pihak, pihak Managent PT. Budi Makmur Perkasa akhirnya pun menunjukkan sikap yang baik, sebagaimana layaknya rekan atau partner dalam hubungan industrial yang baik dan berkeadilan. Dan aksi mogok kerja secara sah di PT. Budi Makmur Perkasa Subang pun dinyatakan berakhir.

Mari jaga hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan, di tiap-tiap perusahaan dimana kita bekerja, tentunya merupakan sebagai bentuk dari semangat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penulis : Daeng Ismar-Ayub
Editor : RDW
Foto : Ayub