Permasalahan Tak Kunjung Kelar, PUK SPAMK FSPMI CV. Darat Lakukan Evaluasi Bersama Perangkat PC

Semarang, KPonline – Buntut dari permasalahan internal yang sedang melanda PUK SPAMK FSPMI CV. Darat, mereka melakukan evaluasi bersama dengan Ketua dan Sekretaris PC SPAMK FSPMI Kab/Kota Semarang pada hari Sabtu (8/8/2020) yang bertempat di Kantor PC SPAMK FSPMI Kab/Kota Semarang, terdapat sekitar 8 (delapan) orang yang hadir baik dari anggota maupun pengurus.

Setelah sempat dibawa ke ranah Tripartit di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Semarang pada hari Selasa (4/8/2020) untuk klarifikasi masalah dari kedua belah pihak antara manajemen dengan PUK CV. Darat yang mengakibatkan dari PUK SPAMK FSPMI CV. Darat melayangkan surat pemberitahuan mogok kerja yang rencananya akan digelar pada hari Kamis (6/8/2020).Sekembalinya dari Tripartit kedua belah pihak kembali melakukan Bipartit pada hari Kamis (6/8/2020), sehingga pada hari tersebut mogok kerja pun dibatalkan.

Bacaan Lainnya

Namun, dari hasil Bipartit inipun pihak Management CV. DARAT masih dianggap memutuskan kebijakan sepihak dan dirasa melanggar ketentuan yang ada. Ada beberapa catatan dari PUK isi dari kebijakan dalam pembahasan bipartit yang telah dilakukan oleh tim perundingan PUK dengan management CV. DARAT terkait dengan hak yang dikurangi oleh perusahaan, diantaranya:

1. Premi ke 7 diberikan 1 bulan 2 kali dengan catatan perusahaan sudah kembali normal

2. Rolingan yang dirumahkankan sampai dengan bulan Desember 2020 dengan catatan perusahaan sudah kembali normal.

3. Premi produksi akan diberikan lagi dengan catatan perusahaan sudah kembali normal.

4. Uang makan yang dulunya sebesar Rp. 4000,- akan dinaikkan menjadi Rp. 5000,-.

5. Selama dirumahkan karyawan digaji dengan besaran 50% dari gaji.

Dari berbagai macam permasalahan tersebut, Sumartono selaku sekretaris PC SPAMK FSPMI Kab/Kota Semarang mengajak untuk belajar berdiskusi dan juga membedah serta mengevaluasi bersama perwakilan PUK SPAMK FSPMI CV. Darat yang hadir di kantor Pimpinan Cabang. Sedangkan dari Ngatimin selaku ketua PUK PUK SPAMK FSPMI CV. Darat tidak bisa menerima atas usulan dari perusahaan.

“Manajemen CV. Darat berpendapat kalau saat ini kondisinya tidak normal sehingga itu berpengaruh dengan premi yang diberikan dan yang tadinya diberikan dalam satu bulan 4 kali premi dan sekarang dikurangi menjadi 2kali premi dalam satu bulan dan itu kami anggap sangat tidak adil,” paparnya.
Sedangkan Sumartono sendiri merasa aneh dengan isi dari point no 1 sampai 3 di atas, menurutnya pada frasa ‘dengan catatan perusahaan kembali normal’ tidak ada batasan yang jelas di dalamnya.

“Saya ingin kawan-kawan dari PUK CV. Darat untuk lebih memastikan ukuran normal yang dijadikan pedoman oleh perusahaan itu seperti apa untuk kejelasan saat ini,” tegasnya. Dan hal tersebut yang menjadi focus pembicaraan pada pertemuan kali ini.

Sementara itu M. Abidin sebagai Ketua PC SPAMK FSPMI Kab/Kota Semarang menyampaikan pendapatnya dan beranggapan manajemen CV. Darat semena-mena dalam mengambil kebijakan.

“Harapannya hari Rabu besok mendapatkan kesepakatan ataupun kalau bisa win-win solution. Dan apabila memang tidak menghasilkan kesepakatan (dead lock ), dengan terpaksa semua anggota PUK CV.Darat akan melakukan mogok kerja dan juga aksi di depan CV. DARAT”, tegas Abidin. (Dkh)

Pos terkait