Perjuangkan Kesejahteraan, Buruh Batam Gelar Aksi

Batam, KPonline – Buruh Batam kembali turun kejalan hari ini Selasa, 26/10/2021 menuju kantor Wali Kota Batam pukul 8:00 pagi dengan titik kumpul halte Panbil Mall. Masa aksi yang direncanakan hanya sekitar lima puluh orang tetapi yang hadir malah mencapai lebih dari seratus orang.

Rencana awal akan turun sekitar lima ratus orang, mengingat dan menimbang Batam masih dalam masa pandemi Covid-19, maka masa aksi dikurangi agar tidak terlalu berkerumunan. Seluruh masa aksi yang hadir mematuhi prokes dengan menjaga jarak dan memakai masker dengan benar.

Bacaan Lainnya

Tuntutan buruh yang disampaikan melalui orasi ada empat item yang merupakan tuntutan nasional dan satu item tuntutan lokal. Tuntutan tersebut yaitu:
1. Naikkanlah UMSK 2022 sebesar 10%
2. Berlakukan UMSK 2021
3. Cabut Omnibus Law – Undang-undang Ciptakan kerja
4. Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tanpa Omnibus Law
5. Tambahkan PHI di kota Batam

Seluruh tuntutan di atas juga disampaikan dalam bentuk petisi oleh Konsulat Cabang FSPMI Batam Yapet Ramon kepada Wali Kota Batam yang diwakili oleh asisten walikota Batam Pebrialin S.E, M. SI.

Pebrialin S.E, M. SI menyampaikan dalam sambutannya setelah menerima petisi dari perwakilan buruh bahwa ia berjanji akan melanjutkan petisi hari ini ke Wali Kota Batam untuk segera ditindak lanjuti sebagaimana mestinya.

Terkait tuntutan penambahan PHI di Kota Batam, kepala dinas ketenagakerjaan Rudi Sakyakirti, SH, MH menyampaikan bahwa ia akan berupaya mewujudkan harapan buruh tersebut dengan segera menindaklanjuti surat yang dikirim hari ini dan juga surat yang sudah masuk sebelumnya.

Aksi hari ini berjalan dengan lancar dan berakhir pukul 11:00 siang. Rindu teman-teman buruh untuk menyampaikan aspirasi secara langsung sudah terobati. Kita berharap semoga aksi hari ini membuahkan hasil yang berpihak kepada kesejahteraan buruh.

(Maryam Ete)

Pos terkait